Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut: Hutan Adat Indonesia Seluas 332.505 Hektare

Kompas.com, 4 Juli 2025, 19:04 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan sejauh ini pihaknya sudah menetapkan Hutan Adat seluas 332.505 hektare di seluruh Indonesia, di tengah upaya mempercepat penetapannya.

"?Penetapan Hutan Adat sebanyak 156 unit seluas kurang lebih 332.505 hektare, bermanfaat bagi 82.791 kepala keluarga (KK) dan usulan hutan adat lengkap sebanyak 95 unit seluas sekitar 1.477.197 hektare," ujar Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kemenhut, Yuli Prasetyo Nugroho seperti dikutip Antara, Jumat (4/7/2025).

Dia mengatakan bahwa usulan Hutan Adat, sebagai bagian dari Program Perhutanan Sosial, yang belum lengkap dengan berbagai catatan kelengkapan mencapai 124 unit dengan luasan kurang lebih 2.544.561 hektare.

Baca juga: Seluas 17.000 Hektar, Ruang Hidup Suku Boti Perlu Segera Jadi Hutan Adat

Dalam pernyataan serupa, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut, Julmansyah menyampaikan progres penetapan hutan adat pada periode Mei-Juni 2025 seluas 50.984 hektare.

Total luasan, termasuk yang belum lengkap, dapat mencapai 4.354.263 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah terus berupa untuk mempercepat penetapan Hutan Adat, dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat pada 9 Mei 2025.

Rapat terbatas Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat sudah dilakukan pada Selasa (1/7) yang melibatkan para pemangku kepentingan, tidak hanya dari unsur pemerintahan, tapi juga organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam isu masyarakat hukum adat dan hutan adat.

Di kesempatan tersebut, Direktur PKTHA, Julmansyah menyampaikan progres kerja Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat, termasuk diantaranya diskusi persiapan dan dukungan Satgas dengan Kedutaan Besar Norwegia, United Nations Development Programme (UNDP) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Baca juga: Membangun Tanpa Merusak, Masyarakat Adat Aru Raih Penghargaan Kelas Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Pemerintah
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
BUMN
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
Pemerintah
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau