Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota yang Masih Punya TPS Liar dan "Open Dumping" Tak Masuk Penilaian Adipura

Kompas.com, 4 Agustus 2025, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mewanti-wanti kota maupun kabupaten yang masih memiliki TPS liar dan TPA open dumping tidak akan masuk penilaian Adipura 2025.

Dia mengatakan, dua hal tersebut merupakan prasyarat utama penilaian. Pasalnya, saat ini masih banyak sampah yang dibuang ke jalanan hingga sungai dan tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah (pemda). 

"Sepanjang masih ada TPS liar semacam itu, maka tidak dimungkinkan kami masuk kepada rangkaian dari penilaian Adipura. Adipura hanya akan tercapai, pada saat tempat pemrosesan akhir sudah sanitary landfill atau control landfill," ungkap Hanif dalam pertemuan bersama kepala daerah di Jakarta Pusat, Senin (4/7/2025).

Baca juga: KLH Luncurkan Waste Crisis Center, Pusat Layanan Pengelolaan Sampah

Hanif mengungkapkan, penilaian Adipura mencakup anggaran dan kebijakan (20 persen), sumber daya manusia dan fasilitas pengolahan sampah (30 persen), pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen).

Kriteria Adipura Kencana yaitu TPA mengadopsi sanitary landfill dan hanya mengolah residu, pengolahan sampah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar.

Kriteria Adipura meliputi TPA controlled atau sanitary landfill, pengolahan sampah 25-50 persen, terdapat anggaran dan sarana prasarana yang cukup, serta tidak ada TPS liar

Kriteria Sertifikat di antaranya minimal memiliki TPA controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, terdapat sarana prasarana namun kurang mencukupi, tidak ada TPS liar.

Penilaian Kota Kotor antara lain memiliki TPA open dumping, masih ada TPS liar, pengolahan sampah kurang dari 25 persen, hingga tidak memiliki anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.

Baca juga: Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik

"Lebih baik kita menyatakan kita salah, tetapi tidak berbohong. Artinya jika kota-kota yang belum memenuhi ini, kemudian kami beri Adipura, kami membohongi diri sendiri dan masyarakat," jelas dia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi akan menilai langsung proses pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah setiap pekannya hingga Desember 2025.

"Adipura 100 persen benar-benar menggambarkan tingkat kesempurnaan dari penanganan sampah fi masing-masing kabupaten kota di tanah air. Desain ini disusun sedemikian rupa sehingga tidak bisa direkayasa," ucap Hanif.

Timbulan Sampah

Hanif mencatat, jumlah sampah di Indonesia mencapai 56,63 juta ton per tahunnya. Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan sisa makanan. Namun, penanganan sampah justru kurang dari 14 persen pada 2024.

Baca juga: Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR

“Kalau kami berasumsi semua fasilitas TPS 3R, TPS 3R ini kami operasionalkan maksimal, maka penanganan sampah di Tanah Air kita baru mencapai 14 persen,” sebut dia.

Karenanya, Adipura digelar salah satunya untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
93 Butir Telur Penyu Diselamatkan BKSDA Maluku Demi Penetasan Aman
93 Butir Telur Penyu Diselamatkan BKSDA Maluku Demi Penetasan Aman
Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LSM/Figur
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Swasta
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
LSM/Figur
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
LSM/Figur
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Pemerintah
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemerintah
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Swasta
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Swasta
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Pemerintah
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Swasta
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau