Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Taskin Gandeng Pemda dan Swasta untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com, 24 Agustus 2025, 10:14 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus meluncurkan kick-off program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan bersama Pemerintah Daerah dan pelaku swasta, Rabu (20/8/2025).

Langkah tersebut menjadi tonggak penting sinergi multipihak dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah aglomerasi.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut menggabungkan potensi sumber daya pemerintah daerah, pelaku swasta, serta BP Taskin.

Kolaborasi strategis ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program, infrastruktur, dan sumber daya lainnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak kemiskinan.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan, pengentasan kemiskinan membutuhkan pendekatan holistik dan sinergis.

Baca juga: Menko Muhaimin: Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan Struktural

“Kami percaya, dengan dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta, program ini dapat mempercepat proses transformasi sosial ekonomi secara signifikan,” ujar Budiman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/8/2025).

Budiman menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah konkret menuju pengentasan kemiskinan struktural melalui pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami percaya, koperasi sebagai model ekonomi kerakyatan dapat menjadi katalisator transformasi sektor pertanian dan energi secara berkelanjutan,” kata Budiman.

Target pengentasan kemiskinan

Dalam kolaborasi tersebut, BP Taskin berperan sebagai fasilitator, pengawas, sekaligus integrator nasional.

Lembaga ini juga menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 dengan target menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dan kemiskinan relatif menjadi 4,5–5 persen pada 2029.

Baca juga: Saat Mantan Presiden Meksiko AMLO Sukses Keluarkan 13,4 Juta Warga dari Kemiskinan...

Program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan mencakup pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan akses layanan sosial dasar.

Selain itu, program juga menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi serta dampak nyata di masyarakat.

Sektor swasta pun menunjukkan antusiasme besar. Mereka berkomitmen memberikan dukungan berupa akses pembiayaan, peluang pasar, hingga sumber daya lain yang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Tidak hanya itu, kerja sama yang terjalin juga mencakup modernisasi sektor pertanian dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan ekonomi lokal berbasis komunitas, program ini mengusung skema semi closed-loop supply chain (SCLSC).

Baca juga: Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun hingga 0 Persen, Prabowo Siapkan Rp 508 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau