Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Siapkan Rp 6 T untuk Belanja Pegawai hingga Penanganan Kehutanan

Kompas.com, 5 September 2025, 10:23 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membahas pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun tahun 2026.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai hingga penangangan kehutanan.

"Kementerian Kehutanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,39 triliun. Angka ini meningkat sebesar 22,41 persen atau Rp 1,105 triliun dibandingkan pagu anggaran indikatif tahun 2026," ujar Raja Juli dalam Raker, Rabu (3/9/2025).

Pagu anggaran 2026 Kemenhut tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-505/MK.03/2025 dan Nomor B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tanggal 24 Juli 2025. Raja Juli menjelaskan, tambahan anggaran akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 628,8 miliar. Kedua, penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 26 miliar.

Baca juga: IPB dan Kemenhut Bangun Pusat Bayi Tabung untuk Satwa Liar yang Terancam Punah

"Tiga, penambahan program prioritas presiden sebesar Rp 477,1 miliar yang akan digunakan untuk agroforestri, penerimaan kawasan hutan, pemulihan ekosistem, dan operasi pemadaman kebakaran hutan," ucap dia.

Pihaknya turut membahas rancangan program kerja Kemenhut tahun 2026 dengan tema Aktualisasi Hutan untuk Pangan, Energi, dan Sumber Daya Air serta Hilirisasi Produk Hutan Dalam Mendukung Pertumbuhan Wilayah.

Melalui program ini, Kemenhut menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan 15 persen.

"Peningkatan indeks desa membangun dari kegiatan pembangunan kehutanan sebanyak 600 desa, dan peningkatan produk domestik bruto (PDB) subsektor kehutanan dengan nilai nominal sebesar Rp 65,23 triliun," papar Raja Juli.

Untuk mencapai sasaran tersebut, anggaran belanja dibagi menjadi tiga program yakni dukungan manajemen (Rp4,203 triliun) dan operasional kantor (Rp 1,55 triliun).

Selanjutnya, program hutan berkelanjutan (Rp 1,723 triliun), serta program pendidikan dan pelatihan vokasi (Rp 112,348 miliar).

Baca juga: Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem

Kemenhut juga merumuskan lima program prioritas yakni perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air, penguasaan hutan yang berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, one map policy, dan digitalisasi layanan kehutanan.

Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Raja Juli memperkirakan akan mampu mendorong serapan investasi hingga Rp 21 triliun.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA Kemenhut Tahun 2026 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.

DPR meminta agar program kerja Kemenhut lebih berfokus pada upaya menjaga kelestarian, perlindungan, dan pengamanan hutan, pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hutan berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
LSM/Figur
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
LSM/Figur
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Pemerintah
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
Swasta
Sampah Antariksa Bikin Lapisan Ozon Bumi Berlubang
Sampah Antariksa Bikin Lapisan Ozon Bumi Berlubang
LSM/Figur
Bagai Pedang Bermata Dua, Permintaan AC Naik Meski Perburuk Krisis Iklim
Bagai Pedang Bermata Dua, Permintaan AC Naik Meski Perburuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Bukan Gaji, Pekerja di Indonesia 'Happy' karena Rekan dan Budaya Perusahaan
Bukan Gaji, Pekerja di Indonesia "Happy" karena Rekan dan Budaya Perusahaan
LSM/Figur
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau