JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan Indonesia menjadi negara dengan relawan terbanyak di dunia dalam aksi World Cleanup Day selama tujuh tahun berturut-turut. Peringatan tersebut dinilai sebagai titik balik pembenahan tata kelola persampahan di setiap wilayah.
"Peran aktif Indonesia dalam World Cleanup Day bukan hanya sekedar ingin mengikuti tren di dalam gerakan global, Namun sejatinya hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN Tahun 2025-2029," kata Hanif dalam webinar Sosialisasi WCD, Selasa (9/9/2025).
RPJMN 2025–2029 menargetkan 100 persen sampah terkelola secara nasional pada 2029. Selain itu, menyelesaikan permasalahan sampah hingga 51,21 persen di tahun 2025.
"Mari kita jadikan semua moment termasuk moment World Cleanup Day menjadi langkah lebih lanjut dalam rangka pencapaian yang dimandatkan dalam RPJMN 2025-2029. Diharapkan kita semua mampu mengakselerasi langkah-langkah yang telah dibentuk disusun, didesain, direncanakan oleh bupati, gubernur, wali kota di seluruh Tanah Air," jelas Hanif.
Baca juga: KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
Dia menekankan bahwa kegiatan kebersihan itu harus menjadi menu keseharian masyarakat, bukan hanya seremoni tahunan. Pasalnya, pengelolaan sampah tak mudah dilakukan, dan membutuhkan upaya yang sangat besar.
Pihaknya pun melibatkan pemerintah daerah untuk mengikuti Adipura, yang menjadi penilaian pengelolaan limbah di setiap kabupaten/kota.
"Kami berharap kita semua mampu melakukan perubahan budaya dalam rangka pengelolaan sampah karena penanganan sampah hari ini melalui sistem Adipura dimulai dari penanganan hilir dari pengelolaan sampah. Mulai dari pilah sampah di bagian hulu dilanjutkan kegiatan tempat prosesan sampah dengan prinsip 3R," ucap dia.
Kriteria Adipura Kencana antara lain semua TPA sanitary landfill dan hanya mengolah residu. Artinya, luasan TPA tak begitu besar lantaran hanya menampung sampah yang sudah dipilah lalu dikubur di cekungan tanah. Kriteria lainnya, pengolahan sampah sudah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar.
Baca juga: Atasi Sampah Makanan, Rutinitas Harian Kita Jadi Kunci Utama
Penilaian kriteria Adipura meliputi TPA controlled atau sanitary landfill, pengolahan sampah 25-50 persen, terdapat anggaran dan sarana prasarana yang cukup, serta tidak ada TPS liar. Pemda akan mendapatkan sertifikat dengan penilaian minimal memiliki TPA controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, terdapat sarana prasarana namun kurang mencukupi, tidak ada TPS liar.
Terakhir, penilaian predikat Kota Kotor antara lain memiliki TPA open dumping, masih ada TPS liar, pengolahan sampah kurang dari 25 persen, hingga tidak memiliki anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.
Rencananya, Adipura 2025 diumumkan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Sampah Nasional. Hanif memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi akan menilai langsung proses pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah setiap pekannya secara transparan.
Baca juga: KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya