Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen

Kompas.com, 9 September 2025, 16:31 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroq, mengatakan bahwa timbulan sampah nasional mencapai 140.000 ton per hari. Namun, pengelolaannya di tahun ini baru 15 persen saja. Hal ini disampaikan Hanif kepada semua pemerintah daerah.

"Pada tahun ini kita semua dimintakan untuk mampu mengelola sampah di angka 51,21 persen, tentu angka ini tidak sederhana. Penanganan sampah di tanah air kita hari ini baru mencapai maksimal di angka 15 persen, angka tentu ini tentu memerlukan kerja keras kita semua," ujar Hanif dalam webinar Sosialisasi World Clean Up Day, Selasa (9/9/2025).

Dia menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 KLH ditargetkan untuk mengelola sampah 100 persen pada 2029. Kendati demikian, Hanif mengakui penyelesaian permasalahan sampah tak mudah dilakukan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta setiap kepala daerah untuk fokus menangani pengelolaan limbah.

Baca juga: Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi

"Kami telah bersama-sama berupaya menjalankan upaya penyelesaian penanganan sampah mulai dari kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. Upaya ini wajib hari per hari minggu per minggu per bulan secara terus menerus untuk memilih langkah-langkah yang paling efektif sistematik dan efisien yang tentu berbeda antara kota yang satu dengan kota yang lain," ucap dia.

Salah satunya, melalui Adipura yang menilai keseriusan pemda menangani lingkungan di wilayahnya. Penilaian Adipura mencakup pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, pengolahan di tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Namun, Hanif menekankan ada prasyarat penting bagi daerah yang ingin mengikuti penilaian Adipura. Pertama, tidak boleh ada TPS liar di wilayah tersebut. Kedua, TPA yang masih menerapkan sistem open dumping wajib ditingkatkan menjadi sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill.

"Begitu ada TPS liar maka dipastikan bahwa kabupaten dan kota tersebut tidak masuk dalam sistem penilian Adipura," jelas Hanif.

"Selanjutnya jika belum ada upaya dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill paling tidak sekurang-kurangnya controlled landfill maka kota dan kabupaten tersebut tidak dimungkinkan untuk mengikuti proses penilian Adipura secara nasional," imbuh dia. 

Sebelumnya, Hanif sempat mengaku pesimistis akan ada wilayah yang menyabet predikat Adipura Kencana atau kota terbersih se-Indonesia. Pasalnya, sejauh ini penilaian pengelolaan sampah kabupaten/kota masih di bawah 50 sedangkan nilai minimum kategori Adipura ialah 75.

Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim

"Adipura Kencana ini (nilainya) paling tinggi, saya agak pesimis akan ada yang dapat Adipura Kencana. Jadi tadi nilainya masih Kota Kotor semua," kata dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Kriteria Adipura Kencana antara lain semua TPA sanitary landfill dan hanya mengolah residu, pengolahan sampah sudah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar.

Penilaian kriteria Adipura meliputi TPA controlled atau sanitary landfill, pengolahan sampah 25-50 persen, terdapat anggaran dan sarana prasarana yang cukup, serta tidak ada TPS liar. Pemda akan mendapatkan sertifikat dengan penilaian minimal memiliki TPA controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, terdapat sarana prasarana namun kurang mencukupi, tidak ada TPS liar.

Terakhir, penilaian predikat Kota Kotor antara lain memiliki TPA open dumping, masih ada TPS liar, pengolahan sampah kurang dari 25 persen, hingga tidak memiliki anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.

Rencananya, Adipura 2025 diumumkan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Sampah Nasional. Hanif memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi akan menilai langsung proses pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah setiap pekannya secara transparan.

Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau