JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroq, mengatakan bahwa timbulan sampah nasional mencapai 140.000 ton per hari. Namun, pengelolaannya di tahun ini baru 15 persen saja. Hal ini disampaikan Hanif kepada semua pemerintah daerah.
"Pada tahun ini kita semua dimintakan untuk mampu mengelola sampah di angka 51,21 persen, tentu angka ini tidak sederhana. Penanganan sampah di tanah air kita hari ini baru mencapai maksimal di angka 15 persen, angka tentu ini tentu memerlukan kerja keras kita semua," ujar Hanif dalam webinar Sosialisasi World Clean Up Day, Selasa (9/9/2025).
Dia menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 KLH ditargetkan untuk mengelola sampah 100 persen pada 2029. Kendati demikian, Hanif mengakui penyelesaian permasalahan sampah tak mudah dilakukan.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta setiap kepala daerah untuk fokus menangani pengelolaan limbah.
Baca juga: Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
"Kami telah bersama-sama berupaya menjalankan upaya penyelesaian penanganan sampah mulai dari kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. Upaya ini wajib hari per hari minggu per minggu per bulan secara terus menerus untuk memilih langkah-langkah yang paling efektif sistematik dan efisien yang tentu berbeda antara kota yang satu dengan kota yang lain," ucap dia.
Salah satunya, melalui Adipura yang menilai keseriusan pemda menangani lingkungan di wilayahnya. Penilaian Adipura mencakup pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, pengolahan di tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Namun, Hanif menekankan ada prasyarat penting bagi daerah yang ingin mengikuti penilaian Adipura. Pertama, tidak boleh ada TPS liar di wilayah tersebut. Kedua, TPA yang masih menerapkan sistem open dumping wajib ditingkatkan menjadi sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill.
"Begitu ada TPS liar maka dipastikan bahwa kabupaten dan kota tersebut tidak masuk dalam sistem penilian Adipura," jelas Hanif.
"Selanjutnya jika belum ada upaya dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill paling tidak sekurang-kurangnya controlled landfill maka kota dan kabupaten tersebut tidak dimungkinkan untuk mengikuti proses penilian Adipura secara nasional," imbuh dia.
Sebelumnya, Hanif sempat mengaku pesimistis akan ada wilayah yang menyabet predikat Adipura Kencana atau kota terbersih se-Indonesia. Pasalnya, sejauh ini penilaian pengelolaan sampah kabupaten/kota masih di bawah 50 sedangkan nilai minimum kategori Adipura ialah 75.
Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
"Adipura Kencana ini (nilainya) paling tinggi, saya agak pesimis akan ada yang dapat Adipura Kencana. Jadi tadi nilainya masih Kota Kotor semua," kata dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Kriteria Adipura Kencana antara lain semua TPA sanitary landfill dan hanya mengolah residu, pengolahan sampah sudah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar.
Penilaian kriteria Adipura meliputi TPA controlled atau sanitary landfill, pengolahan sampah 25-50 persen, terdapat anggaran dan sarana prasarana yang cukup, serta tidak ada TPS liar. Pemda akan mendapatkan sertifikat dengan penilaian minimal memiliki TPA controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, terdapat sarana prasarana namun kurang mencukupi, tidak ada TPS liar.
Terakhir, penilaian predikat Kota Kotor antara lain memiliki TPA open dumping, masih ada TPS liar, pengolahan sampah kurang dari 25 persen, hingga tidak memiliki anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.
Rencananya, Adipura 2025 diumumkan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Sampah Nasional. Hanif memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi akan menilai langsung proses pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah setiap pekannya secara transparan.
Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya