KOMPAS.com - Masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten konsisten menjaga kawasan hutan dan sumber mata air untuk kehidupan keberlangsungan manusia.
Jumlah masyarakat Suku Badui tercatat 11.699 jiwa tersebar di 68 kampung, termasuk tiga kampung Badui Dalam, yakni Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik.
Mereka tinggal di tanah hak ulayat adat seluas 5.100 hektare terdiri atas 3.000 hektare yang tidak dapat digunakan untuk pertanian karena terdapat hutan lindung atau hutan tutupan, dan 2.100 hektare untuk pertanian ladang huma dan pemukiman masyarakat.
Baca juga: Proyek Pelestarian Hutan di Zimbabwe Bermasalah, Kerja Sama Karbon Diputus
Oleh karena itu, masyarakat Badui hingga saat ini konsisten terhadap ajaran leluhur tentang larangan merusak hutan.
"Kita hukumnya wajib menjaga hutan dan alam agar tidak menimbulkan kerusakan yang bisa membawa malapetaka bencana alam," kata Sekretaris Desa Kanekes (wilayah Suku Badui) Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat.
Ia menjelaskan kerusakan hutan dipastikan menimbulkan bencana alam, seperti banjir, banjir bandang, longsor, krisis air bersih.
Masyarakat Badui, katanya, memiliki tradisi melestarikan hutan dan alam, dengan ajaran jika pohon itu ditebang satu maka wajib menanam tiga pohon.
"Kami di sini wajib menjaga dan melestarikan kawasan hutan hijau dan sumber mata air untuk keberlanjutan hidup," kata dia.
Tetua Badui Djaro Tanggungan 12 Ayah Mursyid mengatakan saat ini warga Badui konsisten menjaga kawasan hutan lindung karena leluhur menitipkan generasi penerus untuk menjaga dan melestarikan.
Bahkan, warga kawasan tanah hak ulayat adat menolak modernisasi dan tidak memiliki jalan aspal maupun jaringan listrik.
"Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Badui membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk, sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Badui," katanya.
Baca juga: Musim Panen Durian Badui, Harganya mulai Rp 50.000
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan pemkab bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan penanaman pohon guna pelestarian dan penghijauan kawasan Badui.
Kerja sama itu, antara lain dengan Balai BPDAS Citarum Ciliwung, DPRD Lebak, Cabang Dinas Kehutanan Lebak, Pandeglang, Tangerang, GM Wilayah VI Perum Jaya Tirta II, organisasi perangkat daerah terkait, PT Krakatau Tirta Industri, Camat Leuwidamar, Jaro Kanekes, serta masyarakat adat Badui.
"Kami melakukan penanaman ribuan pohon bertujuan untuk menjaga dan melestarikan hutan adat juga mendukung program penyerapan emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat adat Badui," katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya