Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rifqi Nuril Huda
Mahasiswa Magister Hukum SDA UI

Mahasiswa Pascasarjana Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, Wasekjend Dewan Energi Mahasiswa, Wakil Bendahara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

Demokratisasi Energi dari Limbah Kota

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 08:20 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

KETIKA kita bicara tentang masa depan energi Indonesia, banyak orang langsung membayangkan ladang panel surya yang luas di Nusa Tenggara, turbin angin berputar di pantai selatan Jawa, atau pembangkit listrik tenaga air yang mengalir deras di Kalimantan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ada satu wacana yang semakin sering muncul di meja berbagai pemberitaan sektor energi yaitu waste-to-power, sebuah konsep yang terdengar sederhana, yaitu mengubah sampah menjadi listrik.

Bagi sebagian orang, ini adalah peluang hijau untuk mengatasi dua persoalan sekaligus krisis energi bersih dan gunungan sampah yang makin mengkhawatirkan. Tetapi, bagi sebagian lainnya, teknologi ini justru dikhawatirkan menjadi bom lingkungan tersembunyi yang membawa lebih banyak masalah daripada solusi, jika tidak dirancang dengan serius, transparan, dan partisipatif.

Pertanyaan besar pun mengemuka, apakah waste-to-power benar-benar jalan keluar menuju energi bersih, atau sekadar jebakan baru dalam perjalanan panjang transisi energi kita?

Baca juga: Kurangi Polusi, Energi Surya dan Sampah Paling Potensial untuk Jakarta

Antara Peluang dan Masalah

Dalam pemberitaan terakhir, disebutkan bahwa sovereign fund Danantara Indonesia berencana meluncurkan sedikitnya delapan proyek waste-to-power hingga akhir Oktober 2025, dengan fokus awal di Jakarta, serta di kota-kota di Jawa dan Bali. Skemanya sederhana di atas kertas: setiap 1.000 ton sampah yang dibakar atau diolah akan menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik.

Angka ini tampak menjanjikan jika kita membandingkannya dengan kebutuhan energi perkotaan yang terus melonjak. Jakarta, misalnya, rata-rata menghasilkan lebih dari 7.500 ton sampah per hari, artinya jika semua itu bisa diolah dalam sistem waste-to-power, maka berpotensi memasok energi yang cukup besar untuk ribuan rumah tangga.

Namun, angka-angka yang menggiurkan ini tidak boleh menutup mata kita terhadap fakta teknis dan lingkungan yang jauh lebih kompleks. Proses waste-to-power yang paling umum digunakan di dunia adalah insinerasi, atau pembakaran sampah pada suhu sangat tinggi. Dari sisi efisiensi energi, insinerasi memang mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen, tetapi dari sisi lingkungan, pembakaran menghasilkan emisi dioksin, furan, dan partikel mikro yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Laporan Bank Dunia tahun 2020 mencatat, sejumlah proyek insinerasi di negara berkembang berakhir gagal karena pencemaran udara, tingginya biaya operasional, dan lemahnya pemantauan emisi. Dengan kata lain, waste-to-power bisa menjadi pedang bermata dua.

Baca juga: Transisi Energi Inkonsisten, Komitmen Iklim Indonesia Dipertanyakan

Tuntutan Transparansi dan Partisipasi

Di titik inilah kita harus menuntut lebih dari sekadar janji investasi miliaran rupiah. Proyek waste-to-power tidak boleh berhenti pada seremoni pemotongan pita atau angka-angka yang diklaim berhasil menambah kapasitas listrik nasional. Yang paling krusial adalah transparansi dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sayangnya, pengalaman panjang di Indonesia menunjukkan bahwa AMDAL seringkali diperlakukan sebagai formalitas belaka. Dokumen yang seharusnya terbuka untuk publik sering terkunci di laci birokrasi, dan proses konsultasi publik yang diwajibkan undang-undang justru berlangsung terbatas dan hanya melibatkan segelintir pihak.

Padahal, partisipasi publik dalam proyek sebesar ini sangat penting. Bayangkan jika sebuah pembangkit waste-to-power dibangun di dekat permukiman padat tanpa ada ruang dialog dengan masyarakat sekitar. Apa yang terjadi jika warga mulai merasakan bau tidak sedap, debu beterbangan, atau angka penyakit pernapasan meningkat?

Ketika protes muncul, proyek sudah terlanjur berdiri, kontrak sudah diteken, dan miliaran rupiah sudah digelontorkan. Akhirnya, masyarakat hanya menjadi korban dari sebuah proyek yang semula diklaim sebagai solusi hijau. Ini yang disebut bom lingkungan tersembunyi: masalah yang tidak terlihat di awal, tetapi meledak ketika semua sudah terlambat.

Oleh karena itu, kita harus mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menjadikan dokumen AMDAL terbuka, mudah diakses, dan dipahami masyarakat awam. Tidak cukup hanya dengan menempelkan pengumuman di kantor kelurahan atau website yang sulit dijangkau. Harus ada sosialisasi aktif, diskusi tatap muka, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar direspons cepat. Tanpa itu semua, partisipasi publik hanya akan jadi jargon, sementara masyarakat tetap menanggung risiko.

Demokratisasi Energi

Meski banyak kritik, bukan berarti kita harus menolak mentah-mentah gagasan waste-to-power. Indonesia memang sedang berada di persimpangan jalan besar: kebutuhan energi terus meningkat, tekanan global untuk mengurangi emisi makin kuat, sementara sampah perkotaan sudah mencapai tingkat darurat.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa pada 2022 Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah, dengan 40 persennya berasal dari perkotaan besar. Jika dibiarkan menumpuk di TPA tanpa solusi inovatif, maka masalah lingkungan akan semakin memburuk.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Pemerintah
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Pemerintah
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya 'Windfall Tax' Diterapkan
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan
LSM/Figur
Pengamat: Lingkungan Kerja 'Toxic' karena Supervisor jadi 'Raja Kecil'
Pengamat: Lingkungan Kerja "Toxic" karena Supervisor jadi "Raja Kecil"
Swasta
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau