"Betul-betul ini sudah business as usual buat PLN dalam melakukan proses off taking pembangkit," katanya.
Adapun pelaksanaan WtE ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pembangunan instalasi PSEL diprioritaskan di kabupaten/kota yang menghasilkan minimal 1.000 ton sampah per hari.
Ia menyoroti tantangan manajemen pasokan bahan baku atau feedstock management. Pasalnya, proyek bioenergi kerap menghadapi kendala ketersediaan bahan baku.
"Namun kami punya keyakinan besar, dan tipping fee-nya sudah diambil dan di-backup oleh pemerintah. Kami punya keyakinan feedstock manajemen ini mudah-mudahan akan dikelola dengan baik nanti dengan (pemerintah) kota," tutur Daniel.
Dengan begitu, risiko ketiadaan bahan baku dari sampah bisa teratasi. PSEL juga berpotensi memenuhi kebutuhan listrik industri di Pulau Jawa. Listrik juga telah terkoneksi dari pusat di Jawa ke Bali.
"Pada waktunya, Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan seterusnya, akan interconnected juga. Jadi dalam konteks itu sebetulnya, kalau kita memperkuat backbone Jawa, saya pikir hal yang baik untuk menjemput permintaan di masa datang," ungkap Daniel.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai proyek WtE berpotensi mengatasi dua persoalan sekaligus pengelolaan sampah dan penyediaan energi bersih.
"Kalau kita lihat karakter dari PLT sampah ini menyelesaikan masalah, ketimbang bikin masalah. Agak berbeda dengan misalnya kalau bangun pembangkit listrik tenaga uap batu bara, yang dikhawatirkan dampak pada lingkungan," sebut Fabby.
Menurut dia pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) juga menuai polemik di tengah masyarakat lantaran proses pengeboran tanah. Seharusnya, PLTSa tidak ada penolakan dari masyarakat karena menawarkan solusi penyelesaian masalah sampah.
Tetapi perlu diantisipasi terhadap penolakan publik yang akan muncul akibat lalu lintas truk sampah yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, pemulung yang sehari-hari mengandalkan tumpukan sampah bisa terdampak mata pencahariannya.
"Sebelum masalahnya muncul, aspek risiko yang bisa menimbulkan resistensi publik harus diantisipasi dengan baik," ucapnya.
Baca juga: UNEP Kucurkan 100 Juta Dolar AS untuk Aksi Iklim, Indonesia Termasuk Penerima
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya