Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Bakal "Review" Proyek Waste to Energy Sebelum Kucurkan Dana ke Pemda

Kompas.com, 23 Oktober 2025, 09:54 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Danantara Indonesia, Stefanus Ade, mengatakan pihaknya bakal mengkaji setiap pemerintah daerah (pemda) mampu untuk menjalankan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WTE).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, setiap pemda akan mengajukan diri bila siap melaksanakan proyek WTE ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Syarat utamanya, wilayah tersebut harus menghasilkan 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik.

"Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan review dulu, contohnya 1.000 ton. Bener enggak sampahnya 1000 ton, nanti mereka melakukan pengecekan, review, dan lain-lain. Malah kalau bisa lebih lah, karena enggak konstan sampah itu," ujar Stefanus dalam CEO Connect di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Sampah Jadi Energi: Bisa Jadi Solusi Maupun Petaka, Risikonya Terlihat Mata

Kedua, pengecekan terhadap infrasturuktur wilayahnya, truk pengangkut, dan biaya pengangkutan sampah. Pemda juga diwajibkan menyediakan lahan untuk proyek tersebut.

"Kalau sudah dianggap layak, lahannya juga sudah siap, baru diserahterimakan ke Danantara kota atau kabupaten yang sudah siap untuk menjalankan ini.
Dari danantara sendiri, kami juga akan me-review," tutur dia.

Stefanus pun meminta pemda untuk melakukan pengujian guna mengetahui kondisi sampahnya masing-masing.

Danantara nantinya bakal memeriksa kembali hasil pengujian yang dilampirkan. Penilaian melibatkan tim internal Danantara dan pihak ketiga.

"Setelah ini semua oke, baru kami anggap kota ini layak untuk di-install insinerator untuk waste to energy. Setelah itu baru nanti Danantara akan melakukan tender," jelas Stefanus.

Menurutnya, proses review dan tender dilakukan untuk memastikan tata kelola proyek serta manajemen risiko berjalan dengan baik.

"Tender supaya kami bisa membawa developer, operator, investor yang paling tepat untuk bisa menjalankan ini karena ada satu poin juga dari sisi affordability," imbuh dia.

Baca juga: Mau Proyek Sampah Jadi Energi Sukses? Kuncinya Duit, Transparansi, dan Kebijakan Jelas

Ia menilai bahwa pemerintah daerah menjadi pihak yang paling diuntungkan karena tidak lagi perlu menanggung biaya tinggi untuk pengelolaan sampah. Sebab, selama ini mereka wajib membawayar Rp300.000-Rp500.000 per ton untuk tipping fee, kompensasi atas jasa pengelolaan atau pemrosesan sampah.

Stefans memastikan, proyek ini tidak akan mengolah sampah berbahaya. Pihaknya berkomitmen menerapkan teknologi terbaik dengan standar emisi Uni Eropa, serta pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Namun, biaya investasi tetap harus terjangkau. Danantara juga berencana menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) selaku penyedia listrik.

"PLN sebagai bagian Danantara mudah-mudahan bisa cepat kami bernegosiasi. PPA-nya (perjanjian jual beli listrik) harus makeable, itu penting karena kita butuh juga financing dari bank," ungkap Stefanus.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau