Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Hijau PLN, Sulap Tumpukan Sampah Jadi Energi Bersih

Kompas.com, 23 Oktober 2025, 14:05 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan Waste to Energy (WtE) menjadi proyek yang bisa mengubah timbulan sampah di dalam negeri menjadi energi bersih. Proyek tersebut melibatkan PT PLN (Persero) sebagai pembeli atau offtaker tunggal untuk listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Executive Vice Presiden Aneka Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Daniel K F Tampubolon, mengatakan pengembangan WtE adalah strategi penting dalam memperkuat transisi menuju sistem kelistrikan hijau.

"Kami menempatkan proyek Waste to Energy pada alokasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebagai salah satu segmen bioenergi. Terkait untuk eksekusi Waste to Energy, itu merupakan salah satu bagian yang bergerak dari implementasi RUPTL," kata Daniel dalam CEO Connect di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Daniel menjelaskan, RUPTL mencakup keamanan energi, keterjangkauan, dan keberlanjutan. PLN mempertimbangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai penyedia pasokan listrik bersih yang berakar dari kedaruratan mengawal isu pengelolaan sampah.

Baca juga: Mau Proyek Sampah Jadi Energi Sukses? Kuncinya Duit, Transparansi, dan Kebijakan Jelas

Permasalahan kesehatan bagi masyarakat akibat sampah yang tak terkelola, terutama di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

"Saya pikir PLN akan mendukung kuat proyek ini dan itu bagian yang integral dari RUPTL," tutur Daniel.

Sebelumnya, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2024, timbulan sampah mencapai 27,74 juta ton atau sekitar 76 ribu ton per hari. Sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir atau TPA.

PLTSa, kata Daniel, memiliki karakteristik berbeda dari pembangkit energi terbarukan seperti surya atau angin. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) yang sifatnya bergantung pada kondisi cuaca. Berbeda dengan WtE yang berfungsi sebagai pembangkit dasar (base loader) yang dapat beroperasi dengan stabil sepanjang waktu.

"PLTSa ini mendorong keamanan PLN karena masuk dalam segmen yang base loader, yang dalam kategori itu mirip seperti thermal dalam hal keamanan untuk sistem kami. Dalam hal energi, bukan hanya berkelanjutan tetapi mendukung keamanan," papar Daniel.

Managing Director Danantara Indonesia, Stefanus Ade, mengatakan pemerintah daerah (pemda) yang akan mengajukan pengadaan proyek WfE ke Kementerian Lingkungan Hidup akan dikaji lebih dulu. Dia meminta setiap pemda melakukan pengujian untuk mengetahui kondisi sampah di masing-masing wilayah.

Setelah itu Danantara bakal memeriksa kembali hasil pengujian yang dilampirkan. Penilaian akan melibatkan tim internal dan pihak ketiga.

"Setelah ini semua oke, baru kami anggap kota ini layak untuk di-install insinerator untuk waste to energy. Setelah itu baru nanti Danantara akan melakukan tender," ucap Stefanus.

Proses peninjauan dan tender dilakukan untuk memastikan tata kelola proyek serta manajemen risiko berjalan baik. Menurut Stefanus, pemda menjadi pihak yang paling diuntungkan karena tidak lagi perlu menanggung biaya tinggi untuk pengelolaan sampah, karena selama ini mereka wajib membayar Rp300.000-Rp500.000 per ton untuk tipping fee yakni kompensasi atas jasa pengelolaan atau pemrosesan sampah.

Baca juga: Danantara Bakal Review Proyek Waste to Energy Sebelum Kucurkan Dana ke Pemda

Proyek ini, ucap Stefanus, juga tidak akan mengelola sampah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Danantara berkomitmen menerapkan teknologi terbaik dengan standar emisi Uni Eropa, serta pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Tantangan Pasokan Sampah

Daniel menyampaikan, PLN menetapkan tarif listrik dari proyek WtE sebesar 20 sen dollar Amerika Serikat per kWh. Harga tersebut masih mahal atau di luar harga keekonomian.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau