Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Gizi Indonesia, Kuncinya Reformasi Agraria, Bukan Makan Gratis

Kompas.com - 01/10/2025, 12:00 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com – Solusi krisis gizi di Indonesia tidak terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan food estate, tetapi reforma agraria yang memberi kendali tanah dan pangan kepada rakyat.

Itu yang ditegaskan dalam diskusi dua-mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang digelar Lapor Iklim, CELIOS, dan Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) pada Selasa (30/9/2025).

Para pembicara sepakat, proyek food estate dan MBG bukan hanya gagal menjawab masalah mendasar, tapi justru memperdalam ketidakadilan struktural, merugikan petani kecil, dan mengancam kelompok rentan, mulai dari perempuan, anak, hingga masyarakat adat.

Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa, menekankan perbedaan mendasar antara ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.

“Ketahanan pangan bisa dicapai dengan memproduksi pangan dari manapun, tetapi kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani memiliki kendali atas tanah, benih, dan kebijakan yang berpihak,” ujarnya.

Baca juga: MBG: Janji Kesehatan Anak Bangsa yang Terancam oleh Buruknya Tata Kelola

Ia menilai seluruh proyek food estate melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi.

“Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru,” tegasnya.

Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, bahkan menyebut food estate sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas pangan.

“Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Hingga kini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi. Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat,” ungkap Marthin.

Menurutnya, jawaban atas krisis pangan bukanlah mega proyek baru, melainkan reformasi agraria yang menempatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai produsen utama.

Senada, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengingatkan bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara.

“Masyarakat adat, perempuan, anak, petani kecil, dan kelompok marginal adalah pihak yang paling rentan, tetapi justru paling sering dikorbankan. Pembangunan pangan tidak boleh melanggengkan penggusuran, pencemaran, atau kriminalisasi. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi semua warga,” katanya.

Baca juga: Kemenko Pangan: MBG Kurang Ikan, Perlu Manfaatkan Pangan Akuatik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Retno Marsudi: Jumlah Spesies Hewan dan Tumbuhan Danau Turun 85 Persen
Retno Marsudi: Jumlah Spesies Hewan dan Tumbuhan Danau Turun 85 Persen
Pemerintah
Perjuangan Gino Ajarkan Bahasa Dayak Ngaju di Kapuas: Buku Langka, Jalan Sulit
Perjuangan Gino Ajarkan Bahasa Dayak Ngaju di Kapuas: Buku Langka, Jalan Sulit
LSM/Figur
19 Tahun Perjalanan Himalaya Hill, dari Lahan Tambang Tandus Jadi Arboretum Hijau
19 Tahun Perjalanan Himalaya Hill, dari Lahan Tambang Tandus Jadi Arboretum Hijau
Swasta
Ilmuwan Ungkap Limbah Beracun Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih
Ilmuwan Ungkap Limbah Beracun Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih
LSM/Figur
Implementasikan 'Good Mining Practices', Merdeka Gold Resources Mulai Tambang di Gorontalo
Implementasikan "Good Mining Practices", Merdeka Gold Resources Mulai Tambang di Gorontalo
Swasta
Lestari Summit & Awards 2025: Kolaborasi sebagai Kunci Masa Depan Berkelanjutan
Lestari Summit & Awards 2025: Kolaborasi sebagai Kunci Masa Depan Berkelanjutan
Swasta
Dampak Perubahan Iklim di Brasil Sebabkan Harga Kopi Dunia Naik Tajam
Dampak Perubahan Iklim di Brasil Sebabkan Harga Kopi Dunia Naik Tajam
LSM/Figur
KLH Tetapkan Status Keadaan Khusus di Industri Cikande yang Terpapar Radioaktif
KLH Tetapkan Status Keadaan Khusus di Industri Cikande yang Terpapar Radioaktif
Pemerintah
Kementerian LH Cek Cengkeh Ekspor Diduga Terkontaminasi Radioaktif
Kementerian LH Cek Cengkeh Ekspor Diduga Terkontaminasi Radioaktif
Pemerintah
Guru di Tengah Hutan: Perjuangan Rabiyati Mengajar, Mengasuh Anak, dan Melawan Sepi
Guru di Tengah Hutan: Perjuangan Rabiyati Mengajar, Mengasuh Anak, dan Melawan Sepi
LSM/Figur
WAHU Hub Diresmikan, Warga Bisa Tukar Sampah Plastik Jadi Uang
WAHU Hub Diresmikan, Warga Bisa Tukar Sampah Plastik Jadi Uang
Swasta
Krisis Gizi Indonesia, Kuncinya Reformasi Agraria, Bukan Makan Gratis
Krisis Gizi Indonesia, Kuncinya Reformasi Agraria, Bukan Makan Gratis
LSM/Figur
Harmoni di Pedalaman Kalimantan: Cerita Anak SD Barunang Hidup dengan Ragam Agama dan Alam
Harmoni di Pedalaman Kalimantan: Cerita Anak SD Barunang Hidup dengan Ragam Agama dan Alam
LSM/Figur
Kasus Radiasi Cesium-137 di Serang, KLH Tempuh Jalur Hukum
Kasus Radiasi Cesium-137 di Serang, KLH Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah
Demokratisasi Energi dari Limbah Kota
Demokratisasi Energi dari Limbah Kota
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau