Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Bergantung Infrastruktur Informal untuk Pengumpulan Sampah

Kompas.com, 28 November 2025, 08:13 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masih sangat bergantung pada infrastruktur pengumpulan sampah plastik di lapangan, meskipun pihak pengumpul didominasi oleh sektor informal.

Community Coordinator National Plastic Action Partnership, Bunga Karnisa Goib mengatakan pemulung menjadi tulang punggung infrastruktur pengumpulan sampah sektor informal di Indonesia.

"Jadi bedanya dengan negara-negara maju, pengumpul sampah dari sektor informal itu hanya sedikit, minoritas. Kalau di Indonesia sangat dibantu oleh infrastruktur pengumpulan sampah di lapangan," ujar  di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Sampah Campur dan Kondisi Geografis Bikin Biaya Daur Ulang di RI Membengkak

Sementara itu General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), Reza Andreanto membagi pemulung dalam kategori terafiliasi dengan seorang 'bos' tertentu dan yang mandiri.

Pemulung yang terafiliasi dengan seorang 'bos' biasanya bekerja di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) dan tinggal di bedeng-bedeng sekitarnya.

Sedangkan pemulung yang mandiri bekerja dengan mengelilingi rumah-rumah warga atau membawa gerobaknya di pingir jalan. Jumlah pemulung mandiri jauh lebih sedikit daripada yang terafiliasi dengan seorang bos.

Meski jumlahnya bisa mencapai ratusan untuk setiap TPA, kata dia, untuk bermitra dengan pemulung yang terafiliasi perlu pendekatan yang komprehensif. Ini mengingat ketergantungan ekonomi pemulung terafiliasi dengan bosnya yang menyediakan tempat tinggi dan makanan sehari-hari.

Untuk menjalin kemitraan dengan pemulung yang terafiliasi dengan bos tertentu, kata dia, perlu melibatkan pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Ia menganggap Pemda bisa berperan dalam menjamin praktik bisnis yang melibatkan pemulung sebagai pekerja informal mengantongi izin, serta memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja.

"Pemda harus hadir di situ, entah sifatnya datang, verifikasi, pengawasan, bahkan penalti, bahkan menghukum atau penegakan lain, bahasanya ketika bos-bos ini, bos-bosnya pemulung ini melakukan sebuah praktik transaksi jual beli atau meminjamkan modal atau apapun itu, kepatuhan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja harus terjadi," tutur Reza.

Sedangkan pemulung mandiri dapat dengan mudah diintegrasikan dengan mitra-mitra bank sampah, seperti tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) atau perusahaan pengelola limbah.

Mekanisme kemitraan bertujuan memastikan transaksi jual beli yang adil, serta penyediaan alat pelindung diri dan akses layanan kesehatan bagi pemulung mandiri.

Sementara itu, Director of Public Affairs, Communication, and Sustainability Coca-Cola Company Indonesia, Triyono Prijosoesilo mengatakan, pemulung harus terintegrasi dalam mekanisme perluasan tanggung jawab produsen (extended producer responsibility / EPR).

“Ada lima juta informal pengepul sampah di Indonesia. Jadi dari sisi EPR yang didesain dengan baik, jangan sampai mereka terlupakan,” ucapnya.

Di dalam mekanisme EPR, perlu ada upaya dari produsen plastik sebagai kemasan untuk mendukung pemulung mengakses layanan dasar sebagai warga negara dan memperhatikan kesejahteraan keluarganya, terutama anak-anaknya. Misalnya, mengadvokasi pemulung agar memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Diketahui, Indonesia menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pengaturan tentang perluasan tanggung jawab produsen (extended producer responsibility / EPR) di Indonesia kurang mendetail. Pengaturan EPR tidak ada dalam UU 18/2008. Sedangkan PermenLHK 75/2019 mengatur target 20 persen pengelolaan sampah oleh produsen.

Baca juga: KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru

Konsep EPR dalam PermenLHK 75/2019 belum terlalu jelas dan hanya sedikit proses plastik sebagai kemasan yang menaatinya karena kesulitan untuk mengolah sampah dari produknya.

Tidak semua produsen sampah plastik mempunyai sumber daya atau pengetahuan yang mumpuni dalam melaksanakan EPR. Kini, Indonesia sedang menggodok aturan EPR yang direncanakan akan diterbitkan tahun ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau