JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pembatasan PLTU baru harus didorong oleh pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Hal ini disampaikan untuk merespons keputusan pemerintah membatasi pembangunan pembangkit tersebut guna mencapai target net zero emission 2060 melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Manajer Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menyampaikan selain energi surya dan angin yang bersifat variabel, panas bumi berpotensi menjadi sumber energi terbarukan.
“Kebutuhan industri tertentu akan listrik dan energi panas rendah karbon dapat dipenuhi melalui pemanfaatan panas bumi, terutama untuk industri yang membutuhkan panas di bawah 200 derajat celsius," kata Deon dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Korea Selatan Pensiunkan PLTU, Buka Peluang Investasi Energi Bersih RI
Kapasitas pembangkit panas bumi di Indonesia mencapai 2.160 gigawatt, sehingga dapat menjadi alternatif pasokan listrik dan panas industri. Selain itu, pemanfaatan langsung panas bumi masih sangat minim.
"Indonesia juga memiliki pengalaman panjang di sektor minyak dan gas, yang seharusnya dapat mempermudah pengembangan panas bumi,” papar dia.
IESR turut mendesak pemerintah memensiunkan dini PLTU sebelum 2040. Apabila ditunda, maka meningkatkan resiko terhadap pertumbuhan ekonomi karena dianggap sebagai sinyal negatif bagi investor seiring menguatnya tren transisi energi global.
Langkah menuju pensiun dini PLTU di tahun 2050 dapat dimulai dengan hanya mengoperasikan PLTU tertentu, yang umur ekonomisnya panjang untuk mendukung integrasi energi terbarukan variabel ke dalam jaringan listrik.
PLTU di dalam jaringan ketenagalistrikan milik PLN, misalnya, lalu infrastruktur PLTU dapat dialihfungsikan menjadi sebuah pembangkit listrik panas bumi dengan menanggalkan tungku bakarnya dan memanfaatkan panas untuk menghasilkan uap.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
Sementara itu, Manajer Riset IESR, Raditya Wiranegara, menjelaskan bahwa operasi fleksibel PLTU penting dalam mengakomodasi peningkatan bauran EBT sekaligus menekan biaya pembangunan pembangkit baru.
“Kajian kami menunjukkan bahwa pengoperasian PLTU secara fleksibel, dengan faktor kapasitas 40-65 persen dan menggunakan acuan harga batu bara internasional, dapat menghemat biaya pembangkitan secara signifikan," kata Raditya.
"Kekurangan energi akibat penurunan operasi tersebut dapat digantikan oleh PLTS,"imbuh dia.
Menurut Raditya, tantangan juga muncul dari pembangkit listrik yang beroperasi di luar jaringan ketenagalistrikan milik PLN, atau yang seringkali disebut sebagai pembangkit listrik captive.
Sebelumnya, pembangkit listrik captive didominasi oleh pembangkit listrik berbahan bakar solar. Makin menguatnya agenda hilirisasi nasional, jumlah PLTU batu bara menjadi pilihan utama sehingga jumlahnya kian meningkat.
IESR menyatakan, pemerintah perlu mendorong para pemilik aset captive memanfaatkan energi terbarukan langsung di lokasinya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya