Dari hasil pemetaan spasial WALHI, 99 persen lokasi PETI berada dalam DAS.
"PETI menghancurkan hulu dan kerusakan DAS dan hutan, jadinya tanah labil, longsor mudah terjadi, dan banjir jadi tak terbendung," tuturnya.
Oleh sebab itu, WALHI mendesak pemerintah untuk bergerak cepat. Pemerintah harus melakukan restorasi ekologis dan pemulihan alam.
Shalihin juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap semua izin yang berdampak pada kerusakan hulu.
"Lalu audit menyeluruh perizinan yang berdampak pada kerusakan hulu dan hutan dan harus diberi ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat mukim dalam tata kelola lingkungan," tutur dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya