Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Keempat, korporasi harus didorong untuk mengadopsi prinsip keberlanjutan sebagai standar utama. Banyak perusahaan mengklaim menerapkan tanggung jawab sosial, tetapi masih bergantung pada model produksi yang merusak ekosistem.
Prinsip akuntabilitas lingkungan harus ditegakkan dengan mekanisme yang jelas. Sanksi terhadap pelanggaran lingkungan harus tegas dan disertai pemulihan yang terukur, bukan sekadar denda administratif yang tidak sebanding dengan kerusakan. Korporasi juga harus mendorong inovasi model bisnis yang ramah lingkungan agar industri tidak terus terjebak dalam pola lama yang merugikan masyarakat.
Kelima, penegakan hukum menjadi pondasi penting dalam taubat ekologis. Selama pelanggaran tata ruang, pembakaran lahan, atau perusakan hutan masih mendapat toleransi, selama praktik korupsi masih mewarnai pemberian izin, selama aparat tidak memiliki keberanian untuk menindak aktor besar, selama itu pula bencana akan berulang.
Penegakan hukum lingkungan bukan semata soal aturan formal, tetapi komitmen etis bahwa keselamatan warga jauh lebih penting dibanding kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
Baca juga: Krisis Ekologi Sumatra: Sebuah Utopia Pembangunan Berkelanjutan
Pada akhirnya, bencana yang terjadi di Sumatera harus dibaca sebagai pesan keras yang tidak boleh diabaikan. Ini bukan lagi sekadar urusan cuaca ekstrem. Ini adalah hasil dari akumulasi kebijakan publik yang mengabaikan keseimbangan ekologis.
Taubat ekologis menjadi refleksi kolektif bahwa pembangunan harus kembali berakar pada prinsip keberlanjutan. Ia mengingatkan bahwa manusia tidak mungkin memanipulasi alam tanpa batas. Ketika batas itu dilampaui, alam merespons dengan membawa dampak yang menyasar kehidupan manusia itu sendiri.
Refleksi ini selayaknya menjadi momentum untuk memikirkan ulang arah pembangunan bangsa. Indonesia tidak kekurangan sumber daya intelektual, pengetahuan ilmiah, maupun kerangka kebijakan tentang lingkungan. Yang kurang adalah keberanian politik untuk mengedepankan keselamatan ekologis di atas semua agenda lain. Tanpa keberanian tersebut, taubat ekologis hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.
Bencana Sumatera harus menjadi pengingat bahwa masa depan negeri ini sangat bergantung pada kemampuan kita merawat bumi. Taubat ekologis bukan hanya tindakan moral, tetapi pilihan rasional bagi keberlanjutan kehidupan.
Jika kita terus mengabaikan pesan alam, maka bencana berikutnya hanya soal waktu. Sebaliknya, jika kita sungguh mempraktikkan taubat ekologis, maka Sumatera dan seluruh Indonesia dapat memulihkan kembali keseimbangan ekosistemnya dan memberikan masa depan yang aman bagi generasi mendatang.
Baca juga: Ekologi yang Dilukai, Mitigasi yang Gagal Melihat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya