Pilar lainnya adalah standarisasi dan infrastruktur mutu untuk mendukung produk dan proses yang lebih hijau.
Hal ini termasuk standar efisiensi energi, keberlanjutan bahan baku, serta pengurangan kandungan bahan berbahaya. Dengan begitu, klaim berkelanjutan dari industri dapat diakui dan membuka pasar global.
"Pilar yang kelima, kami terus membuka atau membangun akses membiayai hijau dan skema insentif. Transformasi industri hijau memperlukan investasi yang tidak sedikit, karena itu kami berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan nasional maupun internasional," ucap Taufiq.
Dalam kesempatan itu, Taufiq juga menyoroti pentingnya integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) guna memperkuat tata kelola industri nasional.
"Saat ini yang sudah bisa mengikuti roadmap yang pemerintah sudah siapkan antara 30-40 persen (perusahaan). Kami berharap sampai 2050 seluruh industri bisa mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya