Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kukang dan Trenggiling Dilepasliar ke Hutan Batang Hari Jambi

Kompas.com, 12 Desember 2025, 15:35 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan kegiatan lepasliar kukang (Nycticebus coucang) dan trenggiling (Manis javanica) ke Cagar Alam Durian Luncuk II di Desa Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Kamis (11/12/2025).

Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho menyampaikan, pelepasliaran ini menjadi bagian dari rangkaian upaya konservasi satwa liar yang terus dilakukan.

Baca juga:

"Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi satwa liar, sekaligus tindak lanjut dari proses penyelamatan dan perawatan satwa yang sebelumnya diamankan," kata Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho, dikutip dari Antara, Jumat (12/12/2025).

Kukang dan trenggiling jalani pemeriksaan sebelum dilepasliar

Sebelum dilepas ke habitat alaminya, kukang dan trenggiling menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh dokter hewan BKSDA Jambi. Pemeriksaan itu berlangsung di Tempat Penitipan Satwa Sementara (TPS) Mendalo Darat.

Pemeriksaan medis memastikan apakah satwa sudah cukup sehat dan memiliki perilaku alami yang memadai agar bisa kembali bertahan hidup di alam liar.

Menurut hasil pemeriksaan tersebut, kedua satwa dinyatakan dalam kondisi sehat. Mereka juga masih memiliki naluri alami yang kuat sehingga dinilai siap untuk kembali hidup mandiri di habitat aslinya.

Baca juga:

BKSDA Jambi melepasliar kukang dan trenggiling ke Cagar Alam Batang Hari setelah pemeriksaan kesehatan. Simak selengkapnya. Dok. ANTARA/HO-BKSDA Jambi. BKSDA Jambi melepasliar kukang dan trenggiling ke Cagar Alam Batang Hari setelah pemeriksaan kesehatan. Simak selengkapnya.

Hasil ini menjadi dasar utama dalam menentukan lokasi pelepasliaran yaitu kawasan konservasi yang cocok dengan karakteristik habitat kukang dan trenggiling.

Agung menyampaikan, setiap proses pelepasliaran menjadi komitmen BKSDA untuk menjaga kelestarian satwa dilindungi. Mereka memastikan bahwa setiap satwa yang dilepas punya peluang hidup optimal.

Mereka tidak hanya menempatkan satwa di lokasi yang tepat, tapi juga memastikan kondisi hutan di kawasan konservasi tetap terjaga.

Kegiatan ini masuk dalam strategi jangka panjang BKSDA Jambi untuk melestarikan keanekaragaman hayati di provinsi tersebut. 

Selain itu, BKSDA Jambi mengajak masyarakat untuk terlibat dalam perlindungan satwa liar. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperdagangkan, atau memperjualbelikan satwa dilindungi apa pun alasannya.

Jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, masyarakat diminta segera melapor ke petugas BKSDA. Tindakan cepat dari masyarakat bisa menentukan keselamatan satwa dilindungi.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
Swasta
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
LSM/Figur
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Pemerintah
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
Swasta
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Pemerintah
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
LSM/Figur
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Pemerintah
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Pemerintah
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
BUMN
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
LSM/Figur
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Swasta
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
LSM/Figur
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau