JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyelesaikan konflik lahan-lahan masyarakat yang diklaim sebagai kawasan hutan berdasarkan tiga skenario.
Pertama, konflik agraria dengan sertifikat tanah telah terbit, tapi kemudian diklaim sebagai kawasan hutan. Bila terjadi skenario ini dan jika sertifikat tanah telah terbit, Kementerian ATR/BPN akan memenangkannya.
Baca juga:
Kedua, konflik agraria dengan kawasan hutan sudah ditetapkan dan sertifikat tanah muncul belakangan.
Bila terjadi skenario ini dan jika data klaim kawasan hutan solid dan benar, Kementerian ATR/BPN akan membatalkan sertifikat tanah.
Ketiga, konflik agraria belum bersertifikat, yang sudah dihuni masyarakat sebelum diklaim kawasan hutan. Dalam skenario ini, keputusan akan diambil berdasarkan uji kelayakan dan mempertimbangkan aspek ekologi dan kepentingan masyarakat.
Kalau tidak menimbulkan konflik sosial atau mengganggu ekosistem, kemungkinan keputusan politik dan rekomendasinya melepaskan status kawasan hutannya.
Baca juga:
Foto Taman Nasional Tesso Nilo dari Tahun 2025.Kalau masyarakat mengganggu ekosistem dan "menduduki" lahan dengan tidak melalui proses yang benar, risikonya akan dikembalikan menjadi kawasan hutan.
Hal tersebut bisa dilihat dari kasus Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, yang mana banyak orang mengetahui bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hutan dan tetap mengalihfungsikan lahannya menjadi perkebunan kelapa sawit.
Bahkan, kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo hanya tersisa 14.000 hektar dari luas definitif sekitar 83.000 hektar.
"Nah, ini Tesso Nilo, tapi apa pun yang terjadi, kami lanjut kepada seperti itu, kawasan ekologi nasional dan mempunyai PR batas-batasnya tentang hutan, maka itu akan dikembalikan menjadi taman nasional, habitat satwa, gajah-gajah Sumatera itu," ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Anak gajah sumatera yang baru saja lahir bersama induknya bernama Yulia di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Jumat (5/12/2025).Sebelumnya, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, ekspansi perkebunan kelapa sawit baik di dalam maupun di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo dapat terjadi akibat pembiaran secara terus-menerus.
Surambo menganggap pengusiran masyarakat lokal yang tinggal dalam atau sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo hanya akan sekadar memindahkan permasalahan tanpa adanya upaya penyelesaian.
Menurut Surambo, jalan penyelesaian permasalahan tersebut hanya dengan mengajak masyarakat lokal berdialog melalui pendekatan hak asasi manusia (HAM).
Dengan demikian, perlu mengajak memosisikan gajah sumatera dan harimau sumatera sebagai spesies kunci yang penting.
Ia berharap, masyarakat lokal dapat bisa hidup berdampingan dengan gajah sumatera dan harimau sumatera.
Oleh karena itu, perlu pula penataan ruang di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, termasuk untuk mengakomodasi koridor atau wilayah jelajah gajah sumatera dan wilayah jelajah harimau sumatera.
"Penting sekarang menata ruang, membuat komitmen-komitmen dengan masyarakat. Jangan (di)lihat hanya Taman Nasional. Jangan sampai orang melihat ya karena yang lemah itu masyarakat, sehingga mohon maaf, digusur-gusur itu," tutur Surambo kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya