Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam

Kompas.com, 26 November 2025, 07:14 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekspansi perkebunan kelapa sawit mengancam habitat gajah Sumatera dan harimau Sumatera di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Menurut Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, konflik antara manusia dengan gajah Sumatera dan harimau Sumatera tersebut berisiko mempengaruhi citra produk turunan perkebunan kelapa sawit Indonesia di mata negara-negara pengimpor. Khususnya, Uni Eropa yang menuntut perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikelola secara berkelanjutan.

Konflik antara manusia dengan gajah Sumatera dan harimau Sumatera seiring ekspansi perkebunan kelapa sawit ke TNTN mencerminkan buruknya aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance /ESG).

Baca juga: Kemenhut Akui Sulit Relokasi Warga dari Tesso Nilo karena Provokator

"Ini pasti akan membuat citra perkebunan sawit di Indonesia memburuk. Kalau tidak diselesaikan atau terjadi pembiaran. Bahkan, (kalau) diselesaikan dengan gaya sekarang pun sebenarnya citranya buruk, mengusir orang, menggusur warga," ujar Surambo kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2025).

Menurut Surambo, jalan penyelesaian permasalahan tersebut hanya dengan mengajak masyarakat lokal berdialog melalui pendekatan hak asasi manusia (HAM). Jadi, perlu mengajak memposisikan gajah Sumatera dan harimau Sumatera sebagai spesies kunci yang penting.

Harapannya, masyarakat lokal dapat bisa hidup berdampingan dengan gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Oleh karena itu, perlu pula penataan ruang di sekitar kawasan TNTN, termasuk untuk mengakomodir koridor atau wilayah jelajah gajah Sumatera dan harimau Sumatera.

"Penting sekarang menata ruang, membuat komitmen-komitmen dengan masyarakat. Jangan (di)lihat hanya Taman Nasional. Jangan sampai orang melihat ya karena yang lemah itu masyarakat, sehingga mohon maaf, digusur-gusur itu," tutur Surambo.

Selain kelestarian satwa, kata dia, kesejahteraan masyarakat lokal juga penting untuk diperhatikan. Ia menganggap menggusur masyarakat lokal dari TNTN hanya mengalihkan permasalahan belaka. Surambo menggarisbawahi siapa 'masyarakat lokal' yang perlu diajak dialog dan dilindungi dari penggusuran dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 181/PUU-XXII/2024. Yaitu, masyarakat yang hidup secara turun temurun di dalam hutan dan kegiatan berkebunnya tidak ditujukan untuk kepentingan komersial.

Baca juga: 4.700 Hektare Bekas Lahan Sawit di Tesso Nilo Kembali Ditanami

Berdasarkan putusan MK tersebut, luas lahan sawit kurang dari 5 hektar menjadi batasan untuk kegiatan berkebun yang tidak untuk kepentingan komersial. "Kalau yang (lahan perkebunan) sawitnya di atas 5 hektar, itu untuk bisnis dan saya setuju diambil oleh negara," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau