KOMPAS.com - Program food estate di Merauke, Papua Selatan, adalah bagian dari ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian untuk ketahanan pangan nasional.
Progam ini disebut menyasar hutan di Papua karena lahan-lahan produktif yang tersisa di Indonesia hanya dataran-dataran tinggi dengan status hutan lindung dan kawasan konservasi.
Baca juga:
"Food estate itu silakan saja dibuka di mana saja, asalkan ekosistemnya tidak terganggu ya karena rata-rata ekosistem (terganggu) dengan pembukaan lahan, terutama di masyarakat Papua yang dominan makanan sagu," ujar Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asep Mulyono dalam webinar, Jumat (19/12/2025).
Program food estate disebut bakal mengganggu ekosistem karena tanaman pangan yang ditanam tidak sesuai dengan makanan pokok masyarakat Papua.
Di sisi lain, sebenarnya ada pendekatan intensifikasi atau peningkatan produktivitas lahan pertanian yang sudah tersedia. Apalagi, produktivitas lahan pertanian sudah dapat ditingkatkan dengan teknologi dan bibit unggul.
"Untuk meningkatkan produktivitas, sekarang banyak teknologi, bibit-bibit yang tahan terhadap kekeringan, tahan dengan cuaca, tahan dengan kekurangan air, itu bisa menunjang (produktivitas), selain (perluasan) lahan," tutur Asep.
Baca juga:
Petani saat menggarap lahannya pada lokasi cetak sawah yang berada di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (27/9/2024).Sementara itu, Senior Lecturer Facultry of Sustainable Agriculture Universiti Malaysia Sabah, Muhamad Askari menyarankan pendekatan agroforestri jika memang tujuan program food estate untuk ketahanan pangan.
Namun, program food estate tidak boleh dilaksanakan di kawasan hulu.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana supaya membuat rencana (food estate) yang lebih baik, jangan sampai tanpa perencanaan yang baik, jadi musibah," ucapnya.
Dibandingkan program pemerintah berskala besar, seperti food estate, Askari lebih menyarankan memperkuat pertanian berbasis keluarga demi ketahanan pangan nasional.
Program food estate di Papua menuai kritik karena dinilai mengancam hutan dan ekosistem. Ini penjelasan pakar.Kawasan hulu adalah titik air sungai bermula yang terletak di pegunungan atau perbukitan idealnya memang dipertahankan sebagai hutan lindung.
Kalau kawasan hulu dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, fungsi hidrologi akan ikut menghilang.
"Jadi, untuk di kawasan hulu, pasti hutan lindung itu mau tidak mau, kalau bisa jangan diganggu. Mengapa? Kalau ditukar ke kawasan pertanian pun, enggak akan bisa mengambil peranan seperti hutan yang sebelumnya, begitu. Itu yang risikonya paling, artinya kalau kita mau reforestasi atau aforestasi hutan lindung memang sangat diprioritaskan ya," jelas Askari.
Baca juga: Masyarakat Adat Enggros Papua Mulai Budi Daya Ikan Nila di Air Laut
Kawasan petanian, seperti perkebunan kelapa sawit, tidak dapat menggantikan fungsi siklus hidrologi dari hutan di dalam kawasan hulu.
Misalnya, pohon-pohon di hutan, termasuk tanaman penutup tanah, dapat meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air dan memperlambat aliran di atas permukaan untuk mencegah banjir.
Untuk kawasan menengah dan hilir, sebaiknya dikelola melalui sistem agroforestri yang mengintegrasikan wilayah hutan atau pepohonan dengan praktik pertanian berkelanjutan.
Jika kawasan menengah dan hilir sudah ditanami kelapa sawit, kata dia, harus dikelola sesuai praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP).
Program food estate di Papua menuai kritik karena dinilai mengancam hutan dan ekosistem. Ini penjelasan pakar.Namun, pembukaan lahan (land clearing) untuk perkebunan kelapa sawit tetap akan menghilangkan tutupan hutan. Saat usia tanaman kelapa sawit lebih dari lima tahun, kanopinya akan mencegah sinar matahari dan tumbuhan di bawahnya akan mati dengan sendirinya.
"(Perlu) mencari spesies yang toleran dengan kurangnya cahaya untuk ditanam di permukaan tanah (di sekitar) sawit yang sudah kehilangan legium aslinya (tanaman legum cover crop atau tanaman penutup tanah dari jenis legum yang dibudidayakan di perkebunan kelapa sawit)," tutur Askari.
Padahal, tanaman penutup tanah penting untuk mengurangi limpasan air karena memperlambat aliran permukaan dan meningkatkan infiltrasi.
Baca juga: PSN Merauke Dikritik Picu Deforestasi, Pemerintah Bilang Siap Reforestasi
Program food estate di Papua menuai kritik karena dinilai mengancam hutan dan ekosistem. Ini penjelasan pakar.Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economic & Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman menilai, kebijakan sektor pertanian dengan pendekatan top down, yang dimulai dari instruksi langsung oleh presiden atau pemerintah pusat tanpa banyak melibatkan partisipasi masyarakat di daerah, pelaksanaannya cenderung tidak selaras dengan tujuan awal.
Menurut Rizal, proyek-proyek yang bersifat top down, seperti korporasi petani atau food estate, pelaksanaannya kerap tidak selaras dengan arah kebijakannya.
"Pendekatan-pendekatan seperti ini sifatnya administratif, mestinya didorong ke dalam pendekatan bottom up (dimulai dari aspirasi di tingkat akar rumput) untuk institutional empowerment (pemberdayaan kelembagaan) ya," ucap Rizal dalam webinar beberapa hari lalu.
"Karena kalau kita bicara kelembagaan yang bersifat semu kesannya, bukan hasil atau kebutuhan konsolidasi ekonomi leveling di bawah, tetapi berbasis pada kepentingan proyek yang sifatnya top down, maka sering kali implementasi dan instrumennya menjadi tidak pas sehingga tadinya itu dianggap sebagai insentif bagi petani, tapi ternyata tidak ter-deliver (tersampaikan)," tambah dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya