Laporan lain dari Institut dan Fakultas Aktuaris (IoFA) juga mengingatkan bahwa pembuat kebijakan dan lembaga keuangan meremehkan risiko iklim yang dapat menggoyahkan sistem keuangan global.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pemanasan global saat ini kemungkinan akan mencapai sekitar dua derajat celsius pada tahun 2050 tanpa tindakan mendesak, sekaligus bisa berdampak parah pada ekosistem, masyarakat, dan ekonomi.
Salah satu faktor yang mempercepat pemanasan adalah hilangnya "pendinginan aerosol", yang mana merupakan efek penahan sinar matahari tersembunyi dan diciptakan oleh polusi udara yang secara historis telah mengimbangi sekitar 0,5 derajat celsius pemanasan.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa konsentrasi GRK di atmosfer saat ini sudah mendekati dua kali lipat dari tingkat pra-industri.
Hal ini berarti bahwa sudah ada cukup banyak CO2e (karbon dioksida ekuivalen) di atmosfer untuk membuat planet ini terus memanas pada tingkat yang tidak berkelanjutan, bahkan jika dunia berhasil mencapai emisi nol bersih.
Baca juga: Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Sekjen PBB menyebut dunia hampir melampaui suhu 1,5 derajat celsius. Krisis iklim dinilai bisa memicu konflik dan ketidakstabilan.Dengan latar belakang tersebut, Guterres mengatakan, misi global saat ini haruslah mempercepat dekarbonisasi sembari mengambil tindakan untuk mengurangi pemanasan secara aktif.
Dengan demikian, diharapkan bisa mendinginkan suhu bumi kembali di bawah ambang batas 1,5 derajat celsius.
"Itu berarti kita harus memberikan hasil yang melampaui rencana iklim nasional untuk memangkas emisi sekarang dan terus memangkasnya," papar Guterres.
Langkah atau strategi itu termasuk mempercepat transisi yang adil, teratur, dan merata dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.
Selain itu juga melipatgandakan efisiensi energi pada tahun 2030, membangun jaringan listrik dan penyimpanan untuk menghubungkan energi bersih ke semua orang, memangkas metana, dan menghentikan deforestasi.
Guterres juga menambahkan bahwa negara-negara juga harus memenuhi komitmen terkait adaptasi, kehilangan dan kerusakan (loss and damage), serta pendanaan iklim.
“Keadilan iklim adalah investasi dalam perdamaian dan keamanan, karena kerentanan di mana pun menjadi risiko di mana pun berdampak pada sistem keuangan, rantai pasokan, dan stabilitas global,” simpulnya.
Baca juga: Deforestasi Skala Kecil Jadi Ancaman Serius Iklim Dunia, Mengapa?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya