Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suhu 1,5 Derajat Celsius Tak Terelakkan, PBB Ingatkan Risiko Global

Kompas.com, 20 Januari 2026, 08:05 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Dunia disebut hampir melampaui ambang batas suhu 1,5 derajat celsius, dari yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Paris. 

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres menuturkan, pemerintah saat ini harus beralih dari sekedar mencegah emisi menjadi aktif, menjadi mencegah dan membalikkan untuk menurunkan suhu yang sudah terlanjur panas.

Baca juga:

Berbicara di Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (15/1/2026), Guterres menambahkan, percepatan perubahan iklim ini dapat memicu ketidakstabilan global, ketidaksetaraan, dan konflik.

"Dunia yang dilanda kekacauan iklim tidak mungkin menjadi dunia yang damai," kata Guterres, dikutip dari Edie, Jumat (16/1/2026).

Kenaikan suhu 1,5 derajat celsius tak bisa dihindari dunia

Tujuan global harus batasi kerusakan dan turunkan suhu dunia

Sekjen PBB menyebut dunia hampir melampaui suhu 1,5 derajat celsius. Krisis iklim dinilai bisa memicu konflik dan ketidakstabilan.Dok. Freepik/lifeforstock Sekjen PBB menyebut dunia hampir melampaui suhu 1,5 derajat celsius. Krisis iklim dinilai bisa memicu konflik dan ketidakstabilan.

Guterres mengatakan, pemerintah telah kehilangan kesempatan untuk menjaga pemanasan global di bawah ambang batas 1,5 derajat celsius. Artinya, tujuan global saat ini harus membatasi kerusakan dan menurunkan suhu dunia kembali.

"Peningkatan suhu kini tidak tak terhindarkan tetapi bukan berarti tidak dapat diubah," ucap dia.

Data iklim baru menunjukkan bahwa bumi sudah mengalami panas yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut Layanan Perubahan Iklim Copernicus (Copernicus Climate Change Service atau C3S) Uni Eropa, tiga tahun terakhir yakni 2024, 2023, dan 2025 adalah tahun-tahun terpanas yang pernah tercatat secara global.

Suhu rata-rata global selama periode tersebut lebih dari 1,5 derajat celisus di atas tingkat pra-industri (1850–1900), menandai pertama kalinya rentang waktu tiga tahun melampaui ambang batas tersebut.

Para ilmuwan Copernicus mengatakan, panas ini didorong oleh penumpukan gas rumah kaca (GRK) yang terus berlanjut dari emisi yang sedang berlangsung dan melemahnya penyerap karbon alami seperti hutan.

Panas terjadi juga karena kombinasi dengan suhu permukaan laut yang sangat tinggi terkait dengan El Nino dan variabilitas laut lainnya yang diperkuat oleh iklim.

Dengan laju saat ini, batas 1,5 derajat celsius dalam Perjanjian Paris dapat dilanggar secara permanen pada akhir dekade ini, satu dekade lebih cepat dari yang diperkirakan ketika kesepakatan itu ditandatangani pada 2015.

Baca juga: 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mikroplastik Ditemukan di Satu-satunya Serangga di Antartika
Mikroplastik Ditemukan di Satu-satunya Serangga di Antartika
LSM/Figur
TN Way Kambas Pulihkan 1.286 Hektar Ekosistem, Kurangi Konflik Gajah dan Manusia
TN Way Kambas Pulihkan 1.286 Hektar Ekosistem, Kurangi Konflik Gajah dan Manusia
Pemerintah
Kenaikan Suhu 1,5 Derajat Celsius Tak Terelakkan, PBB Ingatkan Risiko Global
Kenaikan Suhu 1,5 Derajat Celsius Tak Terelakkan, PBB Ingatkan Risiko Global
Pemerintah
Permintaan Bahan Bakar Fosil Diprediksi Melambat pada 2026, Energi Surya dan Angin Naik
Permintaan Bahan Bakar Fosil Diprediksi Melambat pada 2026, Energi Surya dan Angin Naik
LSM/Figur
7 KPI untuk Manufaktur Berkelanjutan, Olah Limbah hingga Polusi Udara
7 KPI untuk Manufaktur Berkelanjutan, Olah Limbah hingga Polusi Udara
Swasta
3 Sponsor Olimpiade Musim Dingin 2026 Diprotes, Emisi Karbon Bisa Tembus 1,3 Juta Ton
3 Sponsor Olimpiade Musim Dingin 2026 Diprotes, Emisi Karbon Bisa Tembus 1,3 Juta Ton
LSM/Figur
AS dan Venezuela, Ekstraksi Minyak Ekstensif Tingkatkan Emisi Metana
AS dan Venezuela, Ekstraksi Minyak Ekstensif Tingkatkan Emisi Metana
LSM/Figur
Degradasi Padang Lamun Berpotensi Lepaskan Karbon ke Atmosfer
Degradasi Padang Lamun Berpotensi Lepaskan Karbon ke Atmosfer
Pemerintah
Bumi di Ambang Krisis Lingkungan, Ini 5 Langkah yang Harus Dilakukan Dunia
Bumi di Ambang Krisis Lingkungan, Ini 5 Langkah yang Harus Dilakukan Dunia
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Lonjakan Sambaran Petir
Perubahan Iklim Picu Lonjakan Sambaran Petir
Pemerintah
Bayi Gorila Kembar Lahir di TN Kongo
Bayi Gorila Kembar Lahir di TN Kongo
Pemerintah
Skema Padat Karya Tepat Pulihkan Sawah Terdampak Bencana
Skema Padat Karya Tepat Pulihkan Sawah Terdampak Bencana
LSM/Figur
Tata Ruang Daerah Terdampak Bencana Sumatera harus Didesain Ulang
Tata Ruang Daerah Terdampak Bencana Sumatera harus Didesain Ulang
Pemerintah
Cerita Mengungsi dari Banjir Bekasi, Air Tak Surut Meski Hujan Berhenti
Cerita Mengungsi dari Banjir Bekasi, Air Tak Surut Meski Hujan Berhenti
LSM/Figur
Pengelolaan Terukur dan Berkelanjutan, UOB Plaza Raih Sertifikat Bangunan Hijau GBCI
Pengelolaan Terukur dan Berkelanjutan, UOB Plaza Raih Sertifikat Bangunan Hijau GBCI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau