Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana untuk Merusak Alam Tembus Rp 120.000 Triliun, Lebih Besar dari Solusi Hijau

Kompas.com, 26 Januari 2026, 20:35 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Total sebanyak 7,3 triliun dollar Amerika Serikat (AS, sekitar Rp 122.501,3 triliun) pendanaan, baik dari publik maupun swasta, disebut disalurkan ke berbagai aktivitas yang merusak alam pada tahun 2030.

Angka tersebut 30 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan tingkat pembiayaan untuk solusi berbasis alam.

Baca juga:

Kesimpulan itu merupakan hasil penilaian terbaru United Nations Environment Programme (UNEP) atau Program Lingkungan PBB mengenai keadaan pendanaan alam global, dilansir dari Edie, Senin (26/1/2026).

Lebih dari Rp 120.000 triliun untuk aktivitas merusak alam

Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.Dok. Shutterstock/Moch Arif Setijo Noegroho Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.

UNEP melacak 4,9 triliun dollar AS (sekitar Rp 82.224,2 triliun) aliran keuangan "negatif bagi alam" dari sumber swasta.

Dari angka tersebut, hampir 1,6 triliun dollar AS (sekitar Rp 26.848,6 triliun) mengalir ke sektor utilitas dan hampir 1,4 triliun dollar AS (sekitar Rp 23.492,5 triliun) masuk ke sektor industri serta industri teknologi.

Selain itu, tambahan sebesar 2,4 triliun dollar AS (sekitar Rp 40.272,9 triliun) dana publik dialokasikan untuk menyubsidi aktivitas-aktivitas yang merusak.

Lebih dari 1,1 triliun dollar AS (sekitar Rp 18.458,4) dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan 0,4 triliun dollar AS (sekitar Rp 6.712,1 triliun) untuk pertanian intensif dan industri.

Sebagai perbandingan, hanya 220 miliar dollar AS (sekitar Rp 3.691,6 triliun) yang dihabiskan untuk solusi berbasis alam.

Pendanaan swasta disebut masih ragu untuk terlibat dalam bidang ini, dengan 90 persen dari dana tersebut berasal dari sumber publik.

Dari pendanaan swasta yang diberikan, hampir sepertiganya dihabiskan untuk unit kompensasi biodiversitas.

Unit semacam itu memungkinkan perusahaan untuk mengeklaim bahwa mereka telah "mengganti rugi" atas kerusakan yang mereka timbulkan.

Baca juga: 

Perlu lipatgandakan investasi berbasis alam

Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.Pexels/ Mikhail Nilov Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.

Jika dunia ingin menghentikan kemerosotan alam pada dekade ini, UNEP menyatakan bahwa investasi dalam solusi berbasis alam perlu tumbuh 2,5 kali lipat menjadi 571 miliar dollar AS (sekitar Rp 9.850,4 triliun) per tahun pada tahun 2030.

Pada saat yang sama, subsidi yang merusak perlu dihentikan secara bertahap dan dialihkan. Langkah tersebut merupakan komitmen utama dari pemerintah berbagai negara pada tahun 2022 melalui Kerangka Kerja Biodiversitas Global yang diselenggarakan oleh PBB.

“Kita dapat berinvestasi dalam penghancuran alam atau mendorong pemulihannya tidak ada jalan tengah,” kata direktur eksekutif UNEP, Inger Anderson.

UNEP menekankan bahwa mendukung konservasi dan pemulihan alam bukan hanya masalah moral, tapi juga tentang menghindari risiko berantai yang diakibatkan oleh hilangnya dan degradasi alam.

Adapun PwC menyatakan pada tahun 2023 bahwa 55 persen dari PDB global bergantung pada alam. Analisis lain menyebutkan angka yang lebih tinggi.

Baru-baru ini, dalam penilaian tahunannya tentang risiko terbesar di dunia, Forum Ekonomi Dunia menyebut hilangnya keanekaragaman hayati dan keruntuhan ekosistem sebagai ancaman global paling parah kedua dan paling mungkin terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

Langkah konkret masa depan

Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.Dok. Wikimedia Commons/Eka0998 Laporan terbaru UNEP mengungkap pendanaan global yang merusak alam mencapai Rp 120.000 triliun pada 2030.

Sejumlah negara disebut akan bertemu di Armenia pada Oktober nanti untuk melakukan tinjauan kemajuan pertama terhadap Kerangka Kerja Biodiversitas Global sejak diratifikasi pada 2022.

Negara-negara tersebut harus menunjukkan bagaimana mereka akan menghadapi tekanan untuk memperbaiki rencana pelaksanaan aturan tersebut dengan menetapkan langkah-langkah konkret.

Langkah yang dimaksud misalnya saja mengalihkan subsidi yang mendukung perusakan, mendorong bank serta investor swasta agar lebih berani mendanai proyek hijau, memperkuat regulasi, dan mewajibkan pengungkapan dampak alam oleh perusahaan.

Sementara itu, laporan terbaru UNEP juga memperkenalkan Nature Transition X-Curve, sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk membantu para pembuat kebijakan dan pelaku bisnis dalam menyusun urutan reformasi.

Baca juga:

UNEP menyadari manusia tidak bisa mengubah dunia dalam semalam. Kerangka tersebut membantu menentukan mana yang harus dilakukan lebih dulu, misalnya mengubah aturan hukum dulu, baru mengalihkan uangnya.

Laporan juga menyatakan bahwa bangsa-bangsa secara kolektif memiliki peluang untuk membentuk "ekonomi transisi alam bernilai triliunan dolar" dengan melestarikan alam.

Menyelamatkan alam bukan berarti membuat dunia jatuh miskin. Sebaliknya, proses transisi menuju ekonomi hijau seperti pertanian regeneratif, teknologi pemulihan air, dan ekowisata, akan menciptakan sektor ekonomi baru yang nilainya mencapai triliunan dolar.

X-Curve melibatkan pengurangan subsidi yang merusak dan investasi swasta secara simultan, serta peningkatan investasi dalam solusi berbasis alam.

Yang terpenting, investasi ini harus ditujukan pada proyek-proyek yang sehat secara ekologis, dan banyak di antaranya harus menciptakan manfaat bersama yang lebih luas bagi masyarakat dan ekonomi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau