Penulis
KOMPAS.com - Program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) resmi diluncurkan secara nasional. Program ini melibatkan 58 organisasi dan inisiatif lokal yang bergerak di wilayah pesisir dan laut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, menyampaikan bahwa peluncuran TFCCA sejalan dengan arah kebijakan ekonomi biru pemerintah.
Baca juga:
Menurut Koswara, keberlanjutan ekosistem menjadi fondasi utama dalam pembangunan sektor kelautan Indonesia.
"Di tengah ancaman perubahan iklim, pencemaran laut, dan praktik penangkapan ikan destruktif, konservasi terumbu karang menjadi agenda strategis pemerintah dalam kerangka kebijakan ekonomi biru," kata Koswara, dilansir dari Antara, Selasa (27/1/2026).
Pendanaan TFCCA resmi diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia dengan melibatkan 58 organisasi lokal di tiga bentang laut utama.Terumbu karang berperan penting bagi kehidupan laut dan masyarakat pesisir. Ekosistem ini menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan.
Terumbu karang juga melindungi pantai dari abrasi serta mendukung ekonomi lokal melalui perikanan dan pariwisata.
Namun, kondisi terumbu karang Indonesia terus menghadapi tekanan serius. Suhu laut meningkat, pencemaran semakin meluas, serta aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih terjadi di sejumlah wilayah.
Maka dari itu, pemerintah menilai perlu ada pendekatan kolaboratif. Pendekatan ini harus melibatkan komunitas lokal sebagai pelaku utama konservasi. TFCCA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.
Koswara menjelaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari diplomasi biru Indonesia di tingkat global.
"Program TFCCA juga merupakan salah satu upaya diplomasi biru yang mengedepankan sinergi global hingga tingkat lokal untuk mendukung konservasi ekosistem laut khususnya terumbu karang yang inklusif, partisipatif dan berkelanjutan," ucap dia.
Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program, tujuh perwakilan penerima hibah menandatangani perjanjian hibah pada hari peluncuran. Mereka mewakili para pelaksana di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya