"Pencapaian luar biasa ini harus dijaga dengan konsistensi yang ketat, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa data di atas kertas selaras dengan praktik nyata di seluruh wilayah," imbuh dia.
Baca juga:
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota berstatus darurat sampah. KLH juga tengah menilai kebersihan kota melalui Adiwiyata hingga Kalpataru.
Lainnya, menggelar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) guna mengawasi operasional perusahaan terhadap lingkungan.
"Ada 550 unit industri yang saat ini sedang (dinilai melalui) PROPER, meskipun unit industri kita angkanya 46.000, ada upaya-upaya yang harus kita lakukan. Sehingga ke depan untuk target-target ini harus kita tingkatkan," papar Hanif di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai 20,25 juta ton.
Jenis sampah yang paling banyak yaitu sisa makanan 40,79 persen, serta sampah plastik dan kayu atau ranting yang masing-masing 19,95 persen dan 13,7 persen.
Pemerintah lantas menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 mendatang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya