Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciamis Raih Adipura 2026, Pengelolaan Sampahnya Bakal Jadi Rujukan Nasional

Kompas.com, 3 Februari 2026, 12:32 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memperoleh penghargaan sebagai Kota Bersih Adipura 2026. 

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, konsistensi pengelolaan sampah berbasis masyarakat menempatakan kabupaten ini menjadi peraih nilai tertinggi dalam penghargaan tersebut.

Baca juga:

"Berdasarkan kerangka penilaian tata kelola sampah nasional, Kabupaten Ciamis merupakan satu-satunya kabupaten dari 514 kabupaten/kota yang memperoleh nilai tertinggi berdasarkan pemantauan selama satu tahun. Penilaian ini mencakup pengelolaan bank sampah, TPS 3R, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Hanif dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Ciamis menang penghargaan Adipura 2026

Pola pengelolaan sampah di Ciamis akan jadi referensi di Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup, ucap Hanif, bakal menjadikan pola pengelolaan sampah di Ciamis sebagai referensi nasional untuk direplikasi 514 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Ia lalu meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di Ciamis. Hanif mencatat, komposisi sampah di Kabupaten Ciamis didominasi sisa makanan sebesar 38 persen, dengan kontribusi sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga yang mencapai 49 persen.

"Angka ini menjadi basis argumentasi KLH bahwa intervensi pada level rumah tangga bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Dengan menekan timbulan sampah organik di hulu, efisiensi pengelolaan sampah nasional dapat meningkat secara drastis," tutur dia.

Hanif juga sempat mendatangi Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Ciamis untuk memastikan ekosistem ekonomi sirkular berjalan terintegrasi.

BSI Ciamis mengelola lebih dari 100 jenis sampah anorganik melalui jaringan 324 Bank Sampah Unit (BSU) dan 620 nasabah perorangan.

Baca juga:

Menteri LH Hanif Faisol meninjau lokasi pengelolaan sampah di Ciamis. Dok. KLH Menteri LH Hanif Faisol meninjau lokasi pengelolaan sampah di Ciamis.

Hanif menjelaskan, fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemilahan, tetapi juga pusat edukasi serta mitra industri daur ulang lintas wilayah, mulai dari Cirebon hingga Tangerang.

Kondisi tersebut membuktikan bahwa sampah yang terkelola dengan baik memiliki nilai ekonomi tinggi yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat lokal sekaligus melestarikan lingkungan.

Sementara itu, penilaian dilakukan dengan melihat pemilahan sampah di Pasar Ciamis.

Kabupaten Ciamis tercatat unggul dalam aspek kebijakan, penganggaran, sumber daya manusia, dam partisipasi publik yang masif, yang menjadi parameter utama dalam perolehan Adipura.

KLH juga menyoroti perlunya peningkatan teknologi pengolahan sampah bernilai rendah agar seluruh residu dapat terkelola tanpa sisa.

"Keberhasilan Ciamis diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk segera berbenah dan mengadopsi sistem serupa demi menjawab tantangan darurat sampah secara nasional melalui aksi nyata di tingkat rumah tangga," jelas Hanif.

"Pencapaian luar biasa ini harus dijaga dengan konsistensi yang ketat, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa data di atas kertas selaras dengan praktik nyata di seluruh wilayah," imbuh dia. 

Baca juga:

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota berstatus darurat sampah. KLH juga tengah menilai kebersihan kota melalui Adiwiyata hingga Kalpataru.

Lainnya, menggelar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) guna mengawasi operasional perusahaan terhadap lingkungan.

"Ada 550 unit industri yang saat ini sedang (dinilai melalui) PROPER, meskipun unit industri kita angkanya 46.000, ada upaya-upaya yang harus kita lakukan. Sehingga ke depan untuk target-target ini harus kita tingkatkan," papar Hanif di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai 20,25 juta ton.

Jenis sampah yang paling banyak yaitu sisa makanan 40,79 persen, serta sampah plastik dan kayu atau ranting yang masing-masing 19,95 persen dan 13,7 persen.

Pemerintah lantas menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 mendatang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ciamis Raih Adipura 2026, Pengelolaan Sampahnya Bakal Jadi Rujukan Nasional
Ciamis Raih Adipura 2026, Pengelolaan Sampahnya Bakal Jadi Rujukan Nasional
Pemerintah
Burung Albatros dari Galapagos Muncul di California, Terbang 4.800 Km Jauh dari Habitatnya
Burung Albatros dari Galapagos Muncul di California, Terbang 4.800 Km Jauh dari Habitatnya
LSM/Figur
Hendak Selundupkan 53 Koli Satwa ke Thailand, Pria di Aceh Ditangkap
Hendak Selundupkan 53 Koli Satwa ke Thailand, Pria di Aceh Ditangkap
Pemerintah
Ratusan Ikan Dewa di Balong Girang Kuningan Mati Massal
Ratusan Ikan Dewa di Balong Girang Kuningan Mati Massal
Pemerintah
Kapasitas Nuklir Dunia Diprediksi Bertumbuh pada 2050
Kapasitas Nuklir Dunia Diprediksi Bertumbuh pada 2050
LSM/Figur
Peneliti Ingatkan Dampak Pestisida pada Tanah dan Ekosistem
Peneliti Ingatkan Dampak Pestisida pada Tanah dan Ekosistem
LSM/Figur
Lampung Kembangkan Bioethanol Melalui 'multifeedstock' Komoditas Lokal
Lampung Kembangkan Bioethanol Melalui "multifeedstock" Komoditas Lokal
Pemerintah
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
LSM/Figur
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
Pemerintah
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
LSM/Figur
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
LSM/Figur
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
BUMN
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
LSM/Figur
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Pemerintah
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau