KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah (pemda) untuk konsisten mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.
Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 mendatang.
Baca juga:
“Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta untuk konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," kata Hanif dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Petugas gabungan saat membersihkan area Sungai Sana di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya. Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Kepala daerah disebut memegang kewenangan penuh dalam kebijakan operasional, sedangkan pemerintah provinsi memegang kendali pengawasan.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat instrumen kebijakan serta pengendalian nasional.
Tujuannya agar beban pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada pundak pemerintah daerah, serta turut melibatkan tanggung jawab unit usaha serta kawasan permukiman secara mandiri.
"Selain edukasi dan pembinaan, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan, termasuk pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri,” jelas Hanif.
Sejauh ini, KLH berfokus pada penguatan pengelolaan sampah langsung dari sumbernya sekaligus meningkatkan kapasitas infrastruktur di daerah.
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah tidak hanya menciptakan agenda seremonial, tapi juga membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin dan bersih.
Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi poin utama dalam memastikan target lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat perkotaan dapat segera terwujud.
Baca juga:
Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya. Hanif juga menyoroti timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, yang 41,54 persen atau 428 ton di antaranya belum terkelola dengan baik. Dia mencatat, sampah di Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.
Oleh karena itu, KLH mengerahkan lebih dari 4.000 personel gabungan untuk membersihkan sampah pada Rabu (4/2/2026) di wilayah tersebut.
"Kondisi darurat sampah ini tidak dapat dibiarkan dan menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029," tutur Hanif.
Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan melibatkan berbagai unsur pemerintah kota. Ribuan relawan dan petugas kebersihan disebar secara serentak ke sembilan titik strategis dengan mobilitas tinggi, dari Pasar Ciputat, kawasan Serpong Ring Road, hingga area publik di Pamulang.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI, Polri, dan pelajar untuk ikut memungut sampah.
"Anak sekolah tidak apa-apa (ikut bersih-bersih) pagi-pagi 10 menit, 15 menit, setengah jam. Kalau ratusan, ribuan (orang terlibat) itu cepat modalnya nanti apa? Modalnya gerobak-gerobak, truk-truk sampah dan sebagainya," ucap Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/2/2026).
Presiden lalu memperingatkan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity beberapa pada 2028 atau bahkan lebih cepat.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bakal membangun 34 fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) dengan total investasi hingga 3,5 miliar dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 58.918 triliun).
"Untuk itu tahun ini kita akan buka 34 proyek pembangunan Waste to Energy di 34 kota ini. Saya minta ground breaking beberapa bulan ini dilaksanakan, ini (PSEL) kami perkirakan dua tahun lagi sudah berfungsi," sebut Prabowo.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya