KOMPAS.com - Sebuah studi mengklasifikasikan 'kotor' atau 'sangat kotor' terhadap hampir separuh (46 persen) lingkungan perairan di dunia.
Kesimpulan tersebut berdasarkan studi yang dikumpulkan dari data 6.049 catatan kontaminasi sampah di lingkungan akuatik di seluruh benua selama satu dekade terakhir.
Studi yang dikoordinasikan oleh peneliti Ítalo Braga de Castro dan dipimpin oleh mahasiswa doktoral Victor Vasques Ribeiro dari Institut Ilmu Kelautan di Universitas Federal São Paulo (IMar-UNIFESP) di Brasil, menganalisis artikel yang diterbitkan antara tahun 2013 dan 2023.
Melansir Phys, Jumat (6/2/2026) para peneliti menghitung tingkat kebersihan sungai, muara, pantai, dan hutan bakau berdasarkan Indeks Pantai Bersih (CCI), metrik internasional yang mengukur kepadatan limbah padat di lingkungan pesisir.
Hasilnya dipublikasikan di Journal of Hazardous Materials.
Baca juga: Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Peneliti awalnya mengira jenis sampah akan berbeda tiap negara. Namun ternyata jenis sampah sama saja di mana pun lokasinya.
Ringkasan global tim tersebut menunjukkan keseragaman yang mengejutkan dalam komposisi sampah, tanpa memandang perbedaan budaya, ekonomi, maupun geografis. Plastik dan puntung rokok menyumbang hampir 80 persen dari sampah yang ditemukan di seluruh dunia.
"Tempat yang benar-benar bebas dari sampah sangatlah langka," komentar peneliti tersebut.
Plastik menyumbang 68 persen dari barang-barang yang tercatat. Mereka mendominasi karena sifatnya yang bertahan lama di lingkungan, pecah menjadi mikro dan nanoplastik, serta terbawa oleh arus laut dalam jarak yang sangat jauh.
Puntung rokok menyumbang 11 persen dari sampah dan melepaskan lebih dari 150 zat beracun yang dapat membahayakan organisme akuatik.
Studi ini juga mengkonfirmasi bahwa kawasan lindung masih cukup terlindungi.
"Kami menganalisis 445 kawasan lindung di 52 negara. Kesimpulannya jelas: perlindungan mengurangi kontaminasi hingga tujuh kali lipat," kata Danilo Freitas Rangel, seorang mahasiswa magister di IMar-UNIFESP yang berpartisipasi dalam tim peneliti.
Sekitar setengah dari kawasan lindung yang diteliti diklasifikasikan sebagai 'bersih' atau 'sangat bersih.' Meskipun demikian, perlindungan bukanlah jaminan kekebalan dari peningkatan tekanan manusia.
Sekitar 31 persen kawasan lindung diklasifikasikan sebagai 'kotor' atau 'sangat kotor,' menunjukkan bahwa kawasan tersebut tidak secara efektif kebal terhadap kontaminasi oleh sampah di laut.
Salah satu hasil yang lebih mutakhir dari studi ini adalah 'efek tepi' (edge effect) yang terpantau di perbatasan unit-unit konservasi.
Tim peneliti menghitung jarak dari setiap titik pengambilan sampel ke batas-batas kawasan lindung dan mengidentifikasi sebuah pola. Sampah menumpuk terutama di area tepi atau perbatasan, yang menyoroti pengaruh langsung dari aktivitas manusia di sekitarnya.
Efek ini diperkuat oleh tekanan eksternal seperti pariwisata, urbanisasi di sekitarnya, serta pengangkutan sampah melalui sungai dan arus laut.
"Kerentanan wilayah tepian ini menunjukkan perlunya kebijakan zona penyangga teritorial, manajemen yang terintegrasi, dan penegakan aturan di luar batas resmi unit konservasi," tegas Castro.
Baca juga: Peneliti Sebut Perjanjian Plastik Global Mandek, tapi Masih Mungkin Dicapai
Studi ini juga membuat terobosan baru dengan melakukan silang data antara data kontaminasi dan indikator sosio-ekonomi global. Para peneliti menggunakan Global Gridded Relative Deprivation Index (GRDI) untuk mengestimasi tingkat pembangunan dalam skala per kilometer persegi.
Peneliti mengamati sebuah pola yang tidak linier. Di wilayah yang tak terlindungi, kontaminasi meningkat pada tahap awal pembangunan ekonomi namun mulai menurun ketika negara tersebut mencapai tingkat infrastruktur dan tata kelola lingkungan tertentu.
"Namun, di kawasan lindung pembangunan cenderung meningkatkan kontaminasi, sebuah tanda bahwa investasi dalam pengelolaan dan penegakan aturan belum sejalan dengan aktivitas ekonomi," kata Leonardo Lopes Costa, salah satu penulis studi tersebut.
Lebih lanjut, mengatasi kontaminasi limbah, terutama kontaminasi plastik, membutuhkan tindakan terintegrasi di seluruh rantai produksi. Mulai dari mengurangi produksi hingga menerapkan sistem pengumpulan dan penggunaan kembali yang efisien hingga menetapkan perjanjian multilateral yang mencegah pergerakan limbah lintas batas.
Tanpa perubahan struktural dalam tata kelola limbah global, krisis hanya akan memburuk.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya