Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen

Kompas.com, 12 Februari 2026, 16:51 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, membangun dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Janju dan Songka. Tujuannya menyulap sampah jadi bahan bakar pembuatan semen atau refuse derived fuel (RDF).

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, hal ini dilakukan lantaran timbulan sampah di wilayahnya mencapai 121 ton per hari dengan total 44.000 ton per tahun pada 2023.

Baca juga: 

Kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) saat itu hanya mampu menampung 75 ton per hari atau sekitar 27.000 ton per tahun, sedangkan sisanya dibuang sembarangan.

"Tentunya kondisi itu sangat memprihatinkan. Dengan kesadaran ini, kami Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah," kata Fahmi dalam Penandatanganan MoU Pemkab Paser dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Pemkab Paser bangun TPST Janju dan TPST Songka

Bisa kelola 10 ton dan lima ton sampah per jam

Pemkab Paser, Kalimantan Timur, bangun TPST Janju dan TPST Songka yang dapat meproduksi bahan bakar untuk semen. UNSPLASH/JOHN CAMERON Pemkab Paser, Kalimantan Timur, bangun TPST Janju dan TPST Songka yang dapat meproduksi bahan bakar untuk semen.

Pemkab Paser kemudian membangun dua TPST yang telah beroperasi sejak Januari 2026 yakni TPST Janju yang berkapasitas mengelola 10 ton sampah per jam, serta TPST Songka yang berkapasitas lima ton sampah per jam.

Kedua TPST tersebut bakal memproduksi RDF yang dijual kepada PT Indocement Tunggal Prakarsa.

"Sebagai wujud bahwa pengelolaan sampah kami sudah Zero Waste, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement Tbk untuk pemanfaatan RDF," ujar Fahmi. 

"MoU ini merupakan awal dari kerja sama yang konkret dan berkelanjutan melalui perencanaan teknis yang matang, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan," tambah dia. 

Fahmi menjelaskan, Pemkab Paser sempat melakukan studi pengelolaan sampah ke perusahaan di Banyumas dan Sleman.

Lalu, TPST untuk memproduksi RDF dibangun sejak 2025 agar sampah dari masyarakat kini bisa dikelola menyeluruh.

Dibangunnya TPST ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Semua sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, sampah timbulan sampah timbulan yang dihasilkan oleh masyarakat tidak ada lagi yang dibuang, semua kami olah menjadi RDF. Kemudian untuk yang organiknya jadi kompos dan maggot," tutur Fahmi.

Selain pembangunan fasilitas pengolahan, Pemkab Paser juga melibatkan masyarakat melalui TPS reduce, reuse, recycle (TPS3R) di 10 kecamatan, pembentukan bank sampah di 139 desa dan lima kelurahan, serta pengembangan kelompok pegiat maggot dari sektor formal dan informal.

Baca juga: 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
Banjir Jadi Faktor Pendorong Polusi Plastik di Sungai dan Laut
LSM/Figur
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Eropa Larang Pemusnahan Pakaian Tak Laku, Industri Fashion Wajib Kelola Stok
Pemerintah
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Menteri LH Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Pemerintah
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
PLTS Atap di Indonesia, Bagaimana dengan Limbahnya?
Swasta
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
Fenomena Overwork di Indonesia, Upah Rendah dan Jam Kerja Panjang
LSM/Figur
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
Data Satelit Ungkap Luasnya Jelajah Paus Biru Kerdil di Perairan Indonesia
LSM/Figur
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Jangan Gunakan Airnya
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Jangan Gunakan Airnya
Pemerintah
Cuaca Indonesia Sulit Diprediksi, Apa PLTS Atap di Mall Masih Efektif?
Cuaca Indonesia Sulit Diprediksi, Apa PLTS Atap di Mall Masih Efektif?
Swasta
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau