JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa swasembada garam tahun 2027. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut realisasi target tersebut masih dibayangi ketergantungan impor.
Kebutuhan garam di dalam negeri periode 2026-2027 mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton. Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita mengatakan, dari jumlah tersebut 50-60 persen di antaranya masih berasal dari impor.
Baca juga:
"Jadi itu memang faktor-faktor utama kenapa produksi kita itu masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Kalau konsumsi, kita sudah sudah swasembada sejak tahun 2012 tetapi memang untuk industrim karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, garam yang dihasilkan oleh petambak belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri," kata Frista dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Frista mencatat, mayoritas impor untuk memenuhi garam industri berupa chlor-alkali plant (CAP) dan aneka panganan. Produksi garam nasional masih fluktuatif dengan rata-rata sekitar dua juta ton per tahun.
Artinya, terdapat selisih sekitar tiga juta ton dari total kebutuhan yang belum bisa dipenuhi produksi dalam negeri.
Frista berpandangan, masih kurangnya produksi garam untuk industri dikarenakan mayoritas petambak masih menggunakan cara tradisional dan terlalu mengandalkan cuaca.
Alhasil, ketika hujan turun mereka tidak bisa memproduksi garam.
"Di daerah-daerah sentra garam rata-rata bulan panasnya itu hanya lima sampai enam bulan per tahun. Sehingga, tidak bisa sepanjang tahun mereka memproduksi," papar dia.
Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita (dua dari kiri) menjelaskan target swasembada garam, Kamis (12/2/2026). Di samping faktor produksi, kualitas garam juga menjadi kendala. Saat ini ada sekitar 25.000 petambak garam di Indonesia dengan standar produksi yang beragam.
Dampaknya, kualitas garam yang dihasilkan belum seragam ataupun memenuhi kebutuhan industri.
Frista menjelaskan bahwa industri saat ini membutuhkan kadar natrium klorida (NaCl) minimal 97-99 persen.
Sementara itu, kualitas garam rakyat yang tergolong kategori K1, tertinggi di tingkat petambak dengan rata-rata kualitasnya baru mencapai 94 persen.
"Jadi masih memang belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan industri," ujar Frista.
Petani garam asal Kota Pasuruan Jawa Timur mengalami mengalami penurunan produksi selama kurun waktu 2 tahun terakhir akibat anomali cuaca, Selasa (13/1/2026). KKP optimistis 2027 bisa swasembada garam. Namun, kualitas dan cuaca masih menjadi tantangan.Maka dari itu, pemerintah mengejar target swasembada 2027 melalui tiga strategi utama yakni ekstensifikasi, intensifikasi, serta pengembangan teknologi.
Ekstensifikasi dilakukan dengan membuka lahan tambak baru guna meningkatkan produksi garam berkualitas.
Sementara itu, intensifikasi difokuskan pada peningkatan produktivitas dan kualitas tambak yang sudah ada. Sayangnya, tidak semua daerah memiliki lahan yang sesuai dengan status tanah yang sangat jelas untuk produksi garam.
KKP juga mendorong pengembangan teknologi dalam mengatasi kendala cuaca dan meningkatkan kualitas produksi.
"Kami mulai dari regulasinya, bagaimana kami membuat regulasi yang bisa meningkatkan produksi, menyejahterakan petambak. Kemudian juga bagaimana kami bisa mengalokasikan tambak-tambak ini ke dalam rencana tata ruang," jelas Frista.
"Supaya tambak-tambak yang sudah existing ini bahkan yang potensial untuk dikembangkan sebagai lahan tambak itu memang aman secara tata ruangnya," imbuh dia.
Di beberapa wilayah tambak-tambak justru diubah menjadi kawasan industri. Kendati demikan, Frista meyakini bahwa swasembada garam bisa terwujud tahun depan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya