Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Indonesia Swasembada Garam 2027, Produksi hingga Kualitas

Kompas.com, 13 Februari 2026, 10:09 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa swasembada garam tahun 2027. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut realisasi target tersebut masih dibayangi ketergantungan impor.

Kebutuhan garam di dalam negeri periode 2026-2027 mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton. Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita mengatakan, dari jumlah tersebut 50-60 persen di antaranya masih berasal dari impor.

Baca juga: 

"Jadi itu memang faktor-faktor utama kenapa produksi kita itu masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Kalau konsumsi, kita sudah sudah swasembada sejak tahun 2012 tetapi memang untuk industrim karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, garam yang dihasilkan oleh petambak belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri," kata Frista dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Tantangan Indonesia swasembada garam 2027

Masih bergantung pada cuaca

Frista mencatat, mayoritas impor untuk memenuhi garam industri berupa chlor-alkali plant (CAP) dan aneka panganan. Produksi garam nasional masih fluktuatif dengan rata-rata sekitar dua juta ton per tahun.

Artinya, terdapat selisih sekitar tiga juta ton dari total kebutuhan yang belum bisa dipenuhi produksi dalam negeri.

Frista berpandangan, masih kurangnya produksi garam untuk industri dikarenakan mayoritas petambak masih menggunakan cara tradisional dan terlalu mengandalkan cuaca.

Alhasil, ketika hujan turun mereka tidak bisa memproduksi garam.

"Di daerah-daerah sentra garam rata-rata bulan panasnya itu hanya lima sampai enam bulan per tahun. Sehingga, tidak bisa sepanjang tahun mereka memproduksi," papar dia.

Kualitas belum seragam

Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita (dua dari kiri) menjelaskan target swasembada garam, Kamis (12/2/2026). KOMPAS.com/ZINTAN Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita (dua dari kiri) menjelaskan target swasembada garam, Kamis (12/2/2026).

Di samping faktor produksi, kualitas garam juga menjadi kendala. Saat ini ada sekitar 25.000 petambak garam di Indonesia dengan standar produksi yang beragam.

Dampaknya, kualitas garam yang dihasilkan belum seragam ataupun memenuhi kebutuhan industri.

Frista menjelaskan bahwa industri saat ini membutuhkan kadar natrium klorida (NaCl) minimal 97-99 persen.

Sementara itu, kualitas garam rakyat yang tergolong kategori K1, tertinggi di tingkat petambak dengan rata-rata kualitasnya baru mencapai 94 persen.

"Jadi masih memang belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan industri," ujar Frista.

Strategi kejar target swasembada garam 2027

Petani garam asal Kota Pasuruan Jawa Timur mengalami mengalami penurunan produksi selama kurun waktu 2 tahun terakhir akibat anomali cuaca, Selasa (13/1/2026). KKP optimistis 2027 bisa swasembada garam. Namun, kualitas dan cuaca masih menjadi tantangan.Kompas.com/MOH.ANAS Petani garam asal Kota Pasuruan Jawa Timur mengalami mengalami penurunan produksi selama kurun waktu 2 tahun terakhir akibat anomali cuaca, Selasa (13/1/2026). KKP optimistis 2027 bisa swasembada garam. Namun, kualitas dan cuaca masih menjadi tantangan.

Maka dari itu, pemerintah mengejar target swasembada 2027 melalui tiga strategi utama yakni ekstensifikasi, intensifikasi, serta pengembangan teknologi.

Ekstensifikasi dilakukan dengan membuka lahan tambak baru guna meningkatkan produksi garam berkualitas.

Sementara itu, intensifikasi difokuskan pada peningkatan produktivitas dan kualitas tambak yang sudah ada. Sayangnya, tidak semua daerah memiliki lahan yang sesuai dengan status tanah yang sangat jelas untuk produksi garam.

KKP juga mendorong pengembangan teknologi dalam mengatasi kendala cuaca dan meningkatkan kualitas produksi.

"Kami mulai dari regulasinya, bagaimana kami membuat regulasi yang bisa meningkatkan produksi, menyejahterakan petambak. Kemudian juga bagaimana kami bisa mengalokasikan tambak-tambak ini ke dalam rencana tata ruang," jelas Frista.

"Supaya tambak-tambak yang sudah existing ini bahkan yang potensial untuk dikembangkan sebagai lahan tambak itu memang aman secara tata ruangnya," imbuh dia.

Di beberapa wilayah tambak-tambak justru diubah menjadi kawasan industri. Kendati demikan, Frista meyakini bahwa swasembada garam bisa terwujud tahun depan.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Lebaran 2026
Pemerintah
Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Harus Tingkatkan Bauran EBT
Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Harus Tingkatkan Bauran EBT
LSM/Figur
Tantangan Indonesia Swasembada Garam 2027, Produksi hingga Kualitas
Tantangan Indonesia Swasembada Garam 2027, Produksi hingga Kualitas
Pemerintah
Masuk Pasar Indonesia, Findev Canada Investasi Rp 504 Miliar ke IIF
Masuk Pasar Indonesia, Findev Canada Investasi Rp 504 Miliar ke IIF
BUMN
Profil 5 Perusahaan China yang Lolos Tender PSEL Danantara
Profil 5 Perusahaan China yang Lolos Tender PSEL Danantara
Pemerintah
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, DLH Banten Kejar Target Bersih dalam 2 Minggu
Pemerintah
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Perancis Minta Warga Batasi Makan Daging Demi Iklim dan Kesehatan
Pemerintah
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Sektor Jasa Meningkat Namun Lapangan Kerja Layak Jauh dari Harapan
Pemerintah
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
Atasi Air Sadah di Sumbawa, Siswa SMAN 1 Kembangkan Alat Distilasi Sederhana
LSM/Figur
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
40 Persen Perusahaan Lebih Hati-hati Komunikasikan Keberlanjutan
LSM/Figur
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemkab Paser Bangun 2 TPST, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
Pemerintah
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
AOP Exhibition, Wadah Berbagi Penerapan ESG untuk Anak Perusahaan Astra Otoparts
Swasta
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Hemat Energi dan Air, Palembang Icon Raih Sertifikasi EDGE Bertaraf Global
Swasta
Kompas Gramedia Resmikan 'Waste' Station untuk Daur Ulang Sampah
Kompas Gramedia Resmikan "Waste" Station untuk Daur Ulang Sampah
Swasta
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
149 Daerah Berstatus Sangat Kotor dalam Adipura, Kepala Daerahnya Bakal Diperiksa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau