KOMPAS.com - Wacana pemangkasan produksi batu bara di Indonesia harus mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT), menurut Program and Policy Manager Cerah, Wicaksono Gitawan.
Hal ini ia sampaikan, merespons keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengurangi target produksi batu bara dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton.
Baca juga:
"Perencanaan energi nasional seharusnya diarahkan untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan pada batu bara, dan pada saat yang sama, menggenjot energi terbarukan besar-besaran secara cepat,” kata Wicaksono dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Wicaksono menambahkan, sektor batu bara menyokong 60 persen pasokan listrik nasional, sekaligus sebagai sumber pendapatan bagi negara.
Namun, tren penurunan permintaan global, terutama dari China dan India, mengindikasikan pasar batu bara tidak sekuat sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, nilai ekspor batu bara turun 19,7 persen menjadi 24,48 miliar dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 411,42 triliun).
Rencana pemerintah memangkas produksi batu bara harus dibarengi peningkatan bauran energi terbarukan. Wicaksono berpandangan, pemangkasan produksi bukan sekadar kebijakan reaktif atas kondisi tersebut dengan tujuan utama menaikkan harga.
Kebijakan penurunan produksi batu bara perlu menjadi rencana jangka panjang guna mengurangi ketergantungan pada komoditas dan industri yang diperkirakan terus menurun pasarnya.
“Penurunan target produksi batu bara ini memperkuat persepsi bahwa industri batu bara merupakan sunset industry, dan ini harus menjadi alarm bagi pemerintah," tutur Wicaksono.
Data global menunjukkan menciutnya pasar batu bara bersifat struktural, terlihat dari permintaan yang terus menurun dengan impor batu bara Asia tahun 2025 turun 4,4 persen menjadi 1,09 miliar ton, India turun enam persen menjadi 163 juta ton, dan China turun tajam sekitar 52 juta ton (year-to-date).
Baca juga:
Rencana pemerintah memangkas produksi batu bara harus dibarengi peningkatan bauran energi terbarukan. Di samping itu, Wicaksono menyatakan bahwa ketergantungan pembangkit listrik batu bara akan terus membebani PT PLN (Persero) dengan biaya perawatan yang tinggi dan kontrak jangka panjang bersama Independent Power Producers (IPPs).
Selama ini, batu bara dianggap sebagai energi yang lebih murah karena adanya dukungan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Faktanya, lanjut dia, biaya pembangkitan listrik batu bara justru melonjak dari Rp 637 per kilowatt-jam (kWh) tahun 2020 menjadi Rp 941/kWh pada 2024. Penyebabnya, infrastruktur yang usang dan meningkatnya biaya operasional, perawatan, serta kepatuhan.
“Seluruh biaya ini ujungnya akan terkompensasi melalui subsidi. Dari tahun ke tahun menunjukkan adanya tren kenaikan yang signifikan untuk subsidi listrik," jelas Wicaksono.
"Artinya, seiring berlanjutnya ketergantungan pada batu bara, beban terhadap APBN terus membengkak,” imbuh dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya