Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 50,06 juta ton.
Dari jumlah itu, sekitar 40 persen tidak terkelola, dan sebagian besar berakhir di laut.
Setiap tahun, diperkirakan 16,02 juta ton sampah masuk ke perairan Indonesia. Jumlah ini membuat kondisi laut Indonesia kian rentan.
Studi UNEP tahun 2021 menyebutkan, 80 persen sampah laut berasal dari daratan. Sampah itu terbawa aliran sungai, saluran air, dan aktivitas pesisir. Sisanya datang dari aktivitas di laut seperti perkapalan, perikanan, dan wisata bahari.
Mirisnya, laporan World Bank (Atlas of Sustainable Development Goals 2023) menempatkan Indonesia di posisi kedua penyumbang sampah plastik laut terbesar dunia setelah China.
Untuk mengatasi permasalahan sampah dalam negeri, pengelolaan sampah dilakukan melalui TPS3R (reduce, reuse, recycle) di tingkat komunitas untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA), pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Lainnya, pengelolaan limbah organik melalui program WE CARE berbasis maggot dan gerakan aksi bersih, serta penutupan sistem open dumping dengan rehabilitasi TPA menjadi sistem sanitary landfill.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya