Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan

Kompas.com, 1 April 2026, 11:14 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Kemenhut sempat menyampaikan data deforestasi 2025, sebesar 166.450 hektar hingga September 2025. Ristianto menegaskan, data tersebut masih sementara. 

"Oleh karena itu, perbandingan langsung dengan data tahunan penuh dari pihak lain perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan misinterpretasi," kata dia. 

Terkait kemungkinan terjadinya perbedaan angka deforestasi, Ristianto memandang bahwa hal tersebut pada prinsipnya bukan semata mencerminkan perbedaan kondisi faktual di lapangan. Penyebabnya, kata dia, karena perbedaan definisi, metodologi, serta pendekatan penghitungan.

Baca juga: Kemenhut Bantah Tuduhan Deforestasi dari Industri Wood Pellet

Kemenhut menggunakan definisi deforestasi yang mengacu pada standar nasional dan pelaporan internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Definisi deforestasi pada standar nasional tersebut ialah perubahan permanen kawasan berhutan menjadi tidak berhutan. Sementara itu, penghitungan deforestasi beberapa lembaga menggunakan pendekatan kehilangan tutupan pohon. 

Penghitungan ini mencakup perubahan yang bersifat sementara, seperti rotasi tanaman atau panen hutan tanaman, sehingga berpotensi menghasilkan angka lebih tinggi.

Dari sisi metodologi, data Kemenhut dihasilkan melalui sistem pemantauan nasional (Simontana) yang mengintegrasikan citra satelit, proses quality assurance dan quality control berlapis, serta verifikasi lapangan secara sistematis. Kemudian, penghitungan dilakukan antar waktu guna memastikan keterbandingan data tahunan.

”Perbedaan pendekatan teknis, termasuk penggunaan machine learning oleh beberapa pihak dapat memberikan keunggulan dalam deteksi dini. Akan tetapi, hal ini juga memiliki potensi over-estimation atau under-estimation apabila belum sepenuhnya disesuaikan dengan definisi operasional deforestasi nasional,” papar Ristianto.

Pekerjaan Besar Pemerintah

Auriga Nusantara mengusulkan sejumlah rekomendasi terkait deforestasi di Indonesia. Pertama, menerbitkan peraturan yang menjamin perlindungan seluruh hutan alam yang tersisa di Indonesia.

Baca juga: Pakar Lingkungan Unand: Kekeringan di Padang adalah Dampak Nyata Deforestasi

Kedua, pengadaan dan penerapan instrumen untuk mengendalikan revisi perencanaan tata ruang, lalu mempercepat perluasan kawasan konservasi, khususnya di luar kawasan hutan.

Kemudian, mendistribusikan kembali tanggung jawab kelembagaan dan personel pengelolaan hutan sehingga seluruh tutupan hutan diawasi dan dilindungi.

Pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan yang mengelola kawasan dengan tutupan hutan berkomitmen pada prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola, serta memberikan insentif bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan yang melindungi hutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
LSM/Figur
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
LSM/Figur
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Pemerintah
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Pemerintah
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Swasta
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
LSM/Figur
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Swasta
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Pemerintah
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Pemerintah
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Pemerintah
Kekhawatiran K3 Membayangi Peluang Kerja di Kawasan Industri Nikel Morowali
Kekhawatiran K3 Membayangi Peluang Kerja di Kawasan Industri Nikel Morowali
Swasta
Terinspirasi Kearifan Betawi, Warga Setu Kelola Sampah Organik dengan 'Biopori Gede'
Terinspirasi Kearifan Betawi, Warga Setu Kelola Sampah Organik dengan "Biopori Gede"
LSM/Figur
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau