JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik Kementerian PPN/Bappenas, Uke Mohammad Hussein menganggap, stereotip 'aparatur sipil negara (ASN) kerja main-main, tetapi gajinya serius' warisan masa lalu.
Kementerian PAN-RB dan LAN sekarang sudah membentuk perjanjian kinerja, sasaran kinerja pegawai (SKP), serta mengadakan berbagai pelatihan leadership untuk meningkatkan kapasitas manajerial pimpinan unit di dalam birokrasi pemerintah. Khususnya, kemampuan pimpinan unit dalam menilai anak buahnya.
Kementerian PAN-RB perlu lebih memperbanyak mengomunikasikan kemajuan kinerja ASN untuk 'melunturkan' stereotip tersebut. Kinerja ASN selama kebijakan WFH sehari dalam seminggu juga bisa membantu 'melunturkan' stereotip itu.
Baca juga: Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
"Kalau zaman saya masuk (menjadi ASN), 29 tahun lalu mungkin iya (stereotipe kerja main-main, tetapi gajinya serius). Tapi, kalau sekarang sudah banyak perbaikan, yang tadi kami sampaikan. Sekarang jauh lebih baik, Jadi, dulu stigma-stigma negatif di beberapa tempat, sekarang sudah enggak, sudah membaik ya. Kayak warisan masa lalu," ujar Uke kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kini, kinerja ASN di tingkat provinsi di seluruh Indonesia sudah membaik. Menurut Uke, membaiknya kinerja ASN saat ini masih erat kaitannya dengan semakin ketatnya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tes CPNS yang cukup berat berpotensi hanya meloloskan ASN berkualitas.
Namun, kinerja ASN di tingkat kabupaten/kota, kata dia, masih perlu banyak perbaikan. Kecuali, kinerja ASN kabupaten/kota di Pulau Jawa sudah membaik. Kendati demikian, ada upaya peningkatan kapasitas ASN kabupaten/kota di Indonesia. Misalnya, bantuan program pengembangan kapasitas ASN kabupaten/kota di Indonesia dari Bank Dunia pada 2024.
"Tetapi, saya belum melihat hasil evaluasi pasca programnya. Biasanya ada dan harapannya bisa lebih baik keadaan kabupaten/kota. Inovasi kebijakan kabupaten-kota tertentu yang memang baik jadi contoh, itu harusnya dikomunikasikan ke publik. Jadi, stigma yang tadi masih melekat warisan masa lalu bisa pelan-pelan dihilangin, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya itu bisa meningkat," tutur Uke.
Sebelumnya, seorang ASN daerah, Dhila (bukan nama sebenarnya) menilai, stereotip 'ASN kerja main-main, tetapi gajinya serius' merupakan permasalahan struktural dalam sistem perekrutan pegawai honorer di masa lalu.
Ilustrasi ASN. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekitar 1,1 juta pegawai honorer diangkat menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi berbasis tes pada periode 2004–2014. Lalu, pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), rekrutmen pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sempat menggunakan sistem tes dan nilai ambang batas sejak 2019, tetapi kemudian mengalami pelonggaran hingga tanpa passing grade pada periode 2024–2025.
Di sisi lain, proses rekrutmen tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah pada masa lalu juga dinilai kurang transparan. Banyak perekrutan dilakukan tanpa pengumuman resmi, sehingga membuka peluang praktik nepotisme.
"Yang bisa jadi honorer sering kali keluarga, kerabat, atau kenalan pejabat. Bahkan dalam beberapa kasus, ada yang masuk dengan membayar sejumlah uang kepada oknum,” ujar Dhila kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Proses perekrutan yang tidak berbasis kompetensi menyebabkan sumber daya manusia yang masuk tidak selalu sesuai dengan kebutuhan instansi.
Sebagian pegawai honorer —yang kemudian diangkat menjadi PNS atau PPPK — juga memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan yang tidak relevan dengan tugas yang diemban. Kondisi ini berdampak langsung pada pembagian kerja di lapangan. Tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan secara merata justru menumpuk pada ASN yang dinilai lebih kompeten.
“Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan 10 orang, akhirnya hanya ditangani 5 orang karena sisanya kurang kompeten,” tutur Dhila.
Kata dia, ASN yang memiliki kemampuan teknis sering kali harus merangkap berbagai fungsi, mulai dari pekerjaan administratif hingga keuangan, untuk menutupi kekurangan tersebut. Akibatnya, beban kerja menjadi tidak seimbang.
Di balik stereotip yang berkembang, Dhila melihat adanya ketimpangan nyata di lingkungan kerja ASN. Di satu sisi, terdapat pegawai yang bekerja minimal, bahkan hanya hadir untuk absen. Namun di sisi lain, ada ASN yang harus bekerja hingga larut malam, membawa pekerjaan ke rumah, bahkan tetap bekerja saat hari libur.
“Jadi sebenarnya bukan sesederhana itu. Ada yang terlihat santai, tapi ada juga yang bekerja sangat berat,” ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya