JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara Indonesia) akan mengkaji terlebih dahulu wacana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di 31 wilayah aglomerasi.
Hal ini dilakukan menyusul penyerahan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan berbagai pemerintah daerah terkait proyek Waste to Energy atau WtE.
"Kurang lebih ada 16-20 lokasi yang diserahkan untuk segera kami bisa lihat, sehingga bisa berjalan dengan baik," ujar CEO BPI Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Beberapa pemda yang telah menandatangani PKS dengan KLH antara lain
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa KLH telah menetapkan tiga klaster pengembangan PSEL berdasarkan kapasitas timbulan sampah dan kesiapan wilayah.
Pada klaster pertama, terdapat 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten/kota. Wilayah ini telah memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan layak untuk pembangunan PSEL dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari.
Baca juga: PBB Pilih 20 Kota Terbaik dalam Upaya Pengelolaan Nol Sampah
"Kemudian di klaster kedua, tujuh algomorasi pada 26 kabupaten kota yang kami berikan rekomendasi untuk kabupaten kota yang produksi sampahnya 500 sampai 1.000 ton per hari," ucap Hanif.
Klaster ketiga mencakup empat wilayah aglomerasi di 14 kabupaten/kota. Menurut Hanif, wilayah ini baru mendapatkan surat hasil verifikasi karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi seperti kesesuaian tata ruang dan kesiapan lahan.
"Sehingga dengan demikian secara teknis ada 31 aglomorasi pada 86 kabupaten kota yang kami serahkan ke Danantara," papar Hanif.
"Tentu prosesnya selanjutnya menjadi wewenang Bapak Menteri Investasi (Rosan), kami akan mengawal dari sisi pembangunan kemasyarakatannya, kemudian manajemen penanganan di lapangannya," imbuh dia.
Danantara Indonesia menunjuk perusahaan China, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd sebagai operator untuk mengelola fasilitas WtE di Bogor Raya.
Sebelumnya, Danantara juga mengumumkan perusahaan Wangneng Environment Co Ltd sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. operator untuk fasilitas PSEL di Denpasar.
Penunjukkan ini melalui proses seleksi yang diikuti perusahaan-perusahaan internasional berpengalaman serta evaluasi yang mendalam.
Baca juga: PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
Para mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna memastikan alih teknologi serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.
"Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendukung keterlibatan berkelanjutan dengan masyarakat sekitar," tutur Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir dalam keterangannya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya