Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik

Kompas.com, 21 April 2026, 19:06 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Impor daging sapi dari Amazon Brasil ke Uni Eropa melonjak hingga dua pertiga dibandingkan tahun sebelumnya. Data terbaru ini menunjukkan bahwa impor komoditas yang berisiko merusak hutan cenderung meningkat sebelum larangan baru resmi diberlakukan.

LSM investigasi Earthsight menyatakan bahwa nilai impor daging sapi dari wilayah tersebut ke Uni Eropa naik dari 142 juta euro (sekitar Rp2,86 triliun) pada tahun 2024 menjadi 238 juta euro (sekitar Rp4,80 triliun) pada tahun 2025.

Melansir Edie, Selasa (21/4/2026) daging sapi tersebut sepenuhnya berasal dari Mato Grosso, negara bagian dengan tingkat penggundulan hutan tertinggi kedua di Brasil. Sebagian besar daging ini dijual di jasa boga dan restoran di Belanda, Italia, Spanyol, Jerman, dan Prancis.

Menurut Earthsight, agar bisa mengekspor daging sapi sebanyak ini ke Uni Eropa, jumlah rumah potong hewan yang diberi izin ekspor melonjak dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan

Lembaga ini memperkirakan bahwa tren ini telah menyebabkan penggundulan hutan atau perubahan fungsi lahan seluas 28.000 kilometer persegi.

Kerugian bisa dicegah jika EUDR segera diterapkan

Earthsight berpendapat bahwa hal ini seharusnya bisa dicegah jika Uni Eropa menjalankan aturan larangan impor barang perusak hutan sesuai jadwal aslinya. Aturan EUDR tersebut telah ditunda selama dua tahun untuk perusahaan besar dan sekarang baru akan mulai berlaku pada akhir Desember 2026.

"Risiko bahwa daging sapi yang dikonsumsi di Eropa terkait dengan penggundulan hutan terus meningkat pada tahap yang mengkhawatirkan," kata Laura Shirra White, peneliti dari Earthsight.

"Selama belum ada aturan hukum yang mewajibkan pelacakan sumber produk secara jelas, risiko ini akan tetap sangat tinggi," terangnya lagi.

Aturan EUDR mewajibkan produk yang berasal dari daging sapi, cokelat, kopi, minyak kelapa sawit, karet alam, kedelai, atau kayu harus terbukti "bebas dari penggundulan hutan" dan diproduksi secara legal agar bisa dijual di pasar Uni Eropa.

Tanggung jawab untuk mematuhi atau memberikan penjelasan ada pada perusahaan pengimpor. Penggundulan hutan yang terjadi setelah 31 Desember 2020 akan dihitung.

Sementara perusahaan yang melanggar akan dikenakan denda setidaknya 4 persen dari total pendapatan mereka di pasar Uni Eropa.

Baca juga: Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi

Para pembuat kebijakan Uni Eropa bisa saja mengubah aturan tersebut dalam pertemuan akhir bulan ini. Namun, banyak perusahaan lain seperti Nestlé, Ferrero, dan Barry Callebaut secara resmi meminta agar aturan tersebut tidak diubah lagi, supaya mereka bisa melakukan persiapan dengan matang.

Earthsight merasa khawatir bahwa aturan EUDR ini akan diperlemah demi menjaga hubungan perdagangan yang baru.

Meski perjanjian tersebut berisi janji untuk memberantas penebangan liar dan mengatasi penggundulan hutan, saat ini masih belum jelas bagaimana aturan tersebut akan ditegakkan secara nyata.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
LSM/Figur
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemerintah
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Pemerintah
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
LSM/Figur
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
LSM/Figur
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau