Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen

Kompas.com, 18 Mei 2026, 09:46 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, mereka juga menambahkan syarat agar Komisi Eropa melakukan tinjauan penyederhanaan baru terhadap EUDR paling lambat akhir April 2026.

Tinjauan ini bertujuan untuk menilai beban birokrasi dan dampak dari peraturan tersebut. Hal ini sempat memicu kekhawatiran bahwa aturan EUDR akan dibongkar lagi untuk diubah lebih jauh.

Sebagai bagian dari tinjauan barunya, Komisi Eropa mengumumkan rencana aturan baru untuk mengubah daftar barang yang terkena aturan EUDR. Perubahan ini memasukkan beberapa produk turunan baru seperti kopi instan dan beberapa jenis minyak kelapa sawit olahan.

Di sisi lain, aturan ini juga menghapus beberapa barang dari daftar, termasuk bahan kulit, ban vulkanisir, sampel produk, bahan kemasan tertentu, serta barang-barang bekas.

Komisi Eropa juga menerbitkan sebuah laporan untuk Parlemen dan Dewan Eropa sebagai bagian dari tinjauannya.

Pangkas biaya hingga 75 Persen

Laporan ini juga menjelaskan berbagai penyederhanaan aturan EUDR sejak undang-undang tersebut disahkan pada tahun 2023. Pemerintah memperkirakan bahwa langkah-barang yang diambil telah memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan ini hingga sekitar 75 persen.

Baca juga: Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri

Total biaya tersebut turun drastis dari yang tadinya diperkirakan sebesar 8,1 miliar Euro per tahun menjadi 2 miliar Euro. Sebagian besar penghematan biaya ini terjadi karena adanya sistem aturan yang lebih gampang bagi pengusaha mikro dan kecil.

Selain itu, faktor pendukung lainnya adalah masuknya lebih banyak negara ke dalam kategori "risiko rendah" kerusakan hutan, serta adanya kemudahan bagi perusahaan untuk mengirimkan laporan pemeriksaan mandiri cukup sekali setahun saja.

Laporan Komisi Eropa tersebut juga menemukan bahwa peraturan baru tentang deforestasi ini sudah mulai membawa dampak yang positif. Dampak tersebut di antaranya adalah mendorong peningkatan investasi dalam hal pelacakan jalur pasokan barang, meningkatkan keterbukaan informasi serta membuka peluang pasar baru bagi produk-produk yang terbukti tidak merusak hutan.

“Penyederhanaan akan mengurangi beban urusan birokrasi. Langkah ini diperkirakan bisa memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan hingga sekitar 75 persen. Upaya kita sepenuhnya fokus untuk mempermudah penerapan aturan dengan cara yang paling efisien. Sekarang, kita semua harus bekerja sama agar undang-undang ini bisa mulai berjalan dengan sukses pada akhir tahun 2026, dan selalu ingat tujuan pentingnya, yaitu mengurangi penggundulan hutan di seluruh dunia,” papar Jessika Roswall, Komisaris Urusan Lingkungan, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkulasi yang Kompetitif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Marine-Based Water Security: Saatnya Laut Jadi Sumber Air Bersih Masa Depan
Pemerintah
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
IPB University Kirim 125 Peserta Ekspedisi Patriot untuk Dampingi Transmigran
Pemerintah
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat 'The Regenerative Pulse'
Lestari Summit 2026: KG Media Serukan Kolaborasi Lintas Sektor lewat "The Regenerative Pulse"
Swasta
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
WVI: Penanganan Stunting Tak Cukup dengan Gizi, Akses Air Bersih dan Sanitasi Jadi Kunci
LSM/Figur
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Swasta
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Swasta
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Pemerintah
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Pemerintah
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
LSM/Figur
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Pemerintah
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau