Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, mereka juga menambahkan syarat agar Komisi Eropa melakukan tinjauan penyederhanaan baru terhadap EUDR paling lambat akhir April 2026.
Tinjauan ini bertujuan untuk menilai beban birokrasi dan dampak dari peraturan tersebut. Hal ini sempat memicu kekhawatiran bahwa aturan EUDR akan dibongkar lagi untuk diubah lebih jauh.
Sebagai bagian dari tinjauan barunya, Komisi Eropa mengumumkan rencana aturan baru untuk mengubah daftar barang yang terkena aturan EUDR. Perubahan ini memasukkan beberapa produk turunan baru seperti kopi instan dan beberapa jenis minyak kelapa sawit olahan.
Di sisi lain, aturan ini juga menghapus beberapa barang dari daftar, termasuk bahan kulit, ban vulkanisir, sampel produk, bahan kemasan tertentu, serta barang-barang bekas.
Komisi Eropa juga menerbitkan sebuah laporan untuk Parlemen dan Dewan Eropa sebagai bagian dari tinjauannya.
Laporan ini juga menjelaskan berbagai penyederhanaan aturan EUDR sejak undang-undang tersebut disahkan pada tahun 2023. Pemerintah memperkirakan bahwa langkah-barang yang diambil telah memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan ini hingga sekitar 75 persen.
Baca juga: Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri
Total biaya tersebut turun drastis dari yang tadinya diperkirakan sebesar 8,1 miliar Euro per tahun menjadi 2 miliar Euro. Sebagian besar penghematan biaya ini terjadi karena adanya sistem aturan yang lebih gampang bagi pengusaha mikro dan kecil.
Selain itu, faktor pendukung lainnya adalah masuknya lebih banyak negara ke dalam kategori "risiko rendah" kerusakan hutan, serta adanya kemudahan bagi perusahaan untuk mengirimkan laporan pemeriksaan mandiri cukup sekali setahun saja.
Laporan Komisi Eropa tersebut juga menemukan bahwa peraturan baru tentang deforestasi ini sudah mulai membawa dampak yang positif. Dampak tersebut di antaranya adalah mendorong peningkatan investasi dalam hal pelacakan jalur pasokan barang, meningkatkan keterbukaan informasi serta membuka peluang pasar baru bagi produk-produk yang terbukti tidak merusak hutan.
“Penyederhanaan akan mengurangi beban urusan birokrasi. Langkah ini diperkirakan bisa memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan hingga sekitar 75 persen. Upaya kita sepenuhnya fokus untuk mempermudah penerapan aturan dengan cara yang paling efisien. Sekarang, kita semua harus bekerja sama agar undang-undang ini bisa mulai berjalan dengan sukses pada akhir tahun 2026, dan selalu ingat tujuan pentingnya, yaitu mengurangi penggundulan hutan di seluruh dunia,” papar Jessika Roswall, Komisaris Urusan Lingkungan, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkulasi yang Kompetitif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya