Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen

Kompas.com, 18 Mei 2026, 09:46 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, mereka juga menambahkan syarat agar Komisi Eropa melakukan tinjauan penyederhanaan baru terhadap EUDR paling lambat akhir April 2026.

Tinjauan ini bertujuan untuk menilai beban birokrasi dan dampak dari peraturan tersebut. Hal ini sempat memicu kekhawatiran bahwa aturan EUDR akan dibongkar lagi untuk diubah lebih jauh.

Sebagai bagian dari tinjauan barunya, Komisi Eropa mengumumkan rencana aturan baru untuk mengubah daftar barang yang terkena aturan EUDR. Perubahan ini memasukkan beberapa produk turunan baru seperti kopi instan dan beberapa jenis minyak kelapa sawit olahan.

Di sisi lain, aturan ini juga menghapus beberapa barang dari daftar, termasuk bahan kulit, ban vulkanisir, sampel produk, bahan kemasan tertentu, serta barang-barang bekas.

Komisi Eropa juga menerbitkan sebuah laporan untuk Parlemen dan Dewan Eropa sebagai bagian dari tinjauannya.

Pangkas biaya hingga 75 Persen

Laporan ini juga menjelaskan berbagai penyederhanaan aturan EUDR sejak undang-undang tersebut disahkan pada tahun 2023. Pemerintah memperkirakan bahwa langkah-barang yang diambil telah memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan ini hingga sekitar 75 persen.

Baca juga: Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri

Total biaya tersebut turun drastis dari yang tadinya diperkirakan sebesar 8,1 miliar Euro per tahun menjadi 2 miliar Euro. Sebagian besar penghematan biaya ini terjadi karena adanya sistem aturan yang lebih gampang bagi pengusaha mikro dan kecil.

Selain itu, faktor pendukung lainnya adalah masuknya lebih banyak negara ke dalam kategori "risiko rendah" kerusakan hutan, serta adanya kemudahan bagi perusahaan untuk mengirimkan laporan pemeriksaan mandiri cukup sekali setahun saja.

Laporan Komisi Eropa tersebut juga menemukan bahwa peraturan baru tentang deforestasi ini sudah mulai membawa dampak yang positif. Dampak tersebut di antaranya adalah mendorong peningkatan investasi dalam hal pelacakan jalur pasokan barang, meningkatkan keterbukaan informasi serta membuka peluang pasar baru bagi produk-produk yang terbukti tidak merusak hutan.

“Penyederhanaan akan mengurangi beban urusan birokrasi. Langkah ini diperkirakan bisa memotong biaya tahunan perusahaan untuk mematuhi aturan hingga sekitar 75 persen. Upaya kita sepenuhnya fokus untuk mempermudah penerapan aturan dengan cara yang paling efisien. Sekarang, kita semua harus bekerja sama agar undang-undang ini bisa mulai berjalan dengan sukses pada akhir tahun 2026, dan selalu ingat tujuan pentingnya, yaitu mengurangi penggundulan hutan di seluruh dunia,” papar Jessika Roswall, Komisaris Urusan Lingkungan, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkulasi yang Kompetitif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Iklim Picu Deoksigenisasi Sungai Tropis
Krisis Iklim Picu Deoksigenisasi Sungai Tropis
LSM/Figur
Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen
Komisi Eropa Sebut Pelonggaran UU EUDR Pangkas Biaya Perusahaan 75 Persen
Pemerintah
Sisi Lain Dampak Perubahan Iklim: Merusak Hubungan Sosial Antar Manusia
Sisi Lain Dampak Perubahan Iklim: Merusak Hubungan Sosial Antar Manusia
Pemerintah
Menengok Si Toddler Panda Rio di Taman Safari Bogor, Tonggak Penting Konservasi Satwa Indonesia
Menengok Si Toddler Panda Rio di Taman Safari Bogor, Tonggak Penting Konservasi Satwa Indonesia
Swasta
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
LSM/Figur
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Pemerintah
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Pemerintah
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Pemerintah
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Pemerintah
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Pemerintah
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
LSM/Figur
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Pemerintah
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau