Editor
KOMPAS.com - Sebuah penelitian menelaah pengaruh belanja lingkungan pemerintah daerah terhadap pengurangan pencemaran udara di Indonesia. Telaah ini dilakukan dengan memanfaatkan data satelit untuk mengukur kualitas udara.
Penelitian ini tergolong menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan secara sistematis menelusuri hubungan antara pengeluaran lingkungan daerah dan tingkat polusi di level kabupaten/kota.
Baca juga: Kerugian akibat Polusi Plastik Diperkirakan Capai Rp 44.340 Triliun Per Tahun
Penelitian tersebut melibatkan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada Data Avicenna, S.E., M.Ec.Pol., yang tergabung dalam dalam penulisan buku internasional bertajuk Accelerating Climate Action in Asia and the Pacific: Fiscal Policy Solutions yang diterbitkan oleh Asian Development Bank Institute (ADBI) bekerja sama dengan School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London.
Penelitian tersebut, ungkap Avicenna, menggunakan data longitudinal dari 474 kabupaten/kota sepanjang 2012–2019. Hasil penelitian memperlihatkan adanya hubungan negatif yang signifikan antara kenaikan belanja lingkungan dan laju pertumbuhan polusi nitrogen dioksida (NO?).
Baca juga: Industri Kopi dan Olahan Susu Belum Punya Target Atasi Polusi Metana
Avicenna juga mengungkapkan bahwa hubungan tersebut terutama terlihat pada polusi yang berasal dari aktivitas pembakaran bahan bakar.
“Temuan ini menunjukkan adanya keterkaitan antara peningkatan belanja lingkungan daerah dan perlambatan pertumbuhan polusi NO? yang umumnya berkaitan dengan aktivitas pembakaran bahan bakar, termasuk dari sektor transportasi,” jelas Data Avicenna, Rabu (24/6/2026) seperti termuat dalam keterangan resmi.
Meski demikian, penelitian ini tidak menemukan hubungan signifikan terhadap penurunan polusi sulfur dioksida (SO?). Menurut Data Avicenna, temuan ini mengindikasikan bahwa pengaruh belanja lingkungan terhadap polusi udara dapat bervariasi tergantung jenis polutannya.
“Artinya, belanja lingkungan daerah cenderung lebih efektif menekan pertumbuhan polusi yang berasal dari aktivitas transportasi, sementara dampaknya terhadap pencemaran dari sektor industri belum tampak signifikan,” jelasnya.
Baca juga: Walhi: Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Ancam Upaya Pengendalian Polusi Udara
Meski sama-sama polutan udara berbahaya hasil pembakaran bahan bakar fosil, NO? dan SO? memiliki karakteristik, sumber dominan, dan dampak lingkungan yang berbeda. Sumber utama polusi NO? adalah dari transportasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, anggaran daerah biasanya digunakan untuk perbaikan transportasi publik, manajemen lalu lintas, dan pengawasan emisi kendaraan yang merupakan sumber NO?.
Sementara polusi SO? bersumber utama dari Industri berat, peleburan logam, dan PLTU batubara. Pengaturan hal-hal ini lebih banyak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya