Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ansar Ahmad
Pegiat Pendidikan

Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (KMPPI), Tanoto Fellow

Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan

Kompas.com, 23 Juni 2026, 15:48 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tahun 2026 adalah tahun bersejarah bagi pendidikan Indonesia: anggaran pendidikan mencapai Rp 769,1 triliun, tertinggi sepanjang sejarah. Namun angka besar itu belum menjawab persoalan mendasar.

Sekitar 3,9 juta anak masih tidak bersekolah, sementara lebih dari satu juta guru hidup di bawah standar layak, 42 persen di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan (IDEAS, 2024).

Kini, ada peluang nyata untuk mendorong perubahan mendasar. Setelah lebih dari dua dekade, pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Ekoteologi Didorong jadi Gerakan Pendidikan Nasional

Momentum ini terlalu berharga untuk dilewatkan. Ada tiga hal yang harus menjadi fondasi RUU ini: keselarasan dengan tujuan pendidikan yang sejati, adanya rencana jangka panjang yang terukur, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Mengembangkan Manusia Secara Utuh

Pendidikan bukan soal mencari individu paling pintar. Tujuannya adalah “full development of human personality”, mengembangkan setiap individu menjadi versi terbaiknya, sebagaimana dijamin dalam Pasal 13 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia.

Riset peraih Nobel Ekonomi James Heckman menunjukkan bahwa usia 0–5 tahun adalah periode kritis yang membentuk fondasi kognitif dan karakter manusia, yang menjadi landasan bagi kesuksesan di sekolah, karier, dan kehidupan. Sehingga, investasi terbaik untuk mengembangkan manusia adalah investasi pada anak usia dini (Heckman, 2008).

Sayangnya, UU Sisdiknas yang ada saat ini menempatkan pendidikan anak usia dini sekadar sebagai “persiapan masuk SD”, bukan sebagai fondasi perkembangan manusia itu sendiri. RUU Sisdiknas harus mengubah ini, termasuk dengan mewujudkan wajib belajar 13 tahun yang mengintegrasikan satu tahun pra-SD.

Di atas fondasi itu, Indonesia perlu meningkatkan literasi dan numerasi secara serius. Bukan sekadar “calistung” (membaca, menulis, berhitung), melainkan kemampuan memahami makna, menilai informasi, dan memecahkan masalah kompleks.

Baca juga: Melawan Intoleransi lewat Jalan Pendidikan

Posisi Indonesia di peringkat 74 dari 79 negara dalam PISA (2018) dan catatan Bank Dunia bahwa 55 persen orang Indonesia mengalami buta huruf fungsional, adalah sinyal darurat.

RUU Sisdiknas perlu mengatur upaya terstruktur untuk meningkatkan kedua kemampuan dasar ini sebagai jantung dari tujuan pendidikan nasional.

Dari Perubahan ke Keberlanjutan

Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah berganti kurikulum seiring setiap pergantian kepemimpinan: KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka, hingga pendekatan pembelajaran mendalam yang terbaru.

Perubahan ini lahir dari niat baik, tetapi tanpa rencana jangka panjang yang mengikat, setiap kebijakan baru berisiko sekadar mengganti, bukan memperbaiki.

Prinsip hak asasi manusia mengenal konsep “pemenuhan secara bertahap” (progressive realization): negara tidak harus membangun sistem pendidikan yang sempurna sekaligus, tetapi wajib menetapkan tahapan yang jelas, nyata, dan tepat sasaran menuju sistem ideal tersebut (CESCR General Comment No. 3, 1990).

RUU Sisdiknas adalah kesempatan untuk mengukuhkan rencana jangka panjang itu secara hukum, agar pembangunan pendidikan tidak berhenti atau berputar-putar setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

Anggaran Pendidikan: Dari Besar ke Tepat Sasaran

Anggaran pendidikan yang besar adalah kekuatan, bukan jaminan. Riset Global Education Evidence Advisory Panel (GEEAP, 2023) mengenai efektivitas biaya-manfaat berbagai intervensi pendidikan di seluruh dunia memberikan temuan yang mengejutkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Pemerintah
Pemerintah Perancis Tetapkan Siaga Panas Tertinggi di 35 Wilayah
Pemerintah Perancis Tetapkan Siaga Panas Tertinggi di 35 Wilayah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau