Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru

Kompas.com, 2 Juli 2026, 15:15 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com-Otoritas New Delhi mengumumkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi di kota tersebut.

Kebijakan ini termasuk memberikan insentif agar warga mau menukar kendaraan lama mereka dengan kendaraan listrik.

"Ini adalah langkah bersejarah untuk mengendalikan polusi kendaraan secara efektif di ibu kota dan mempromosikan transportasi yang bersih," ujar Kepala Menteri Delhi, Rekha Gupta, dikutip dari Phys, Senin (29/6/2026).

Kebijakan kendaraan listrik (EV) yang baru ini akan dimulai pada 1 Juli dan berlaku hingga 31 Maret 2030, kata Gupta.

New Delhi dan wilayah metropolitannya yang dihuni 30 juta penduduk sering kali masuk dalam jajaran ibu kota paling tercemar di dunia. Hal ini disebabkan oleh campuran polusi dari pembangkit listrik, lalu lintas yang padat, serta pembakaran sampah dan lahan pertanian.

Kebijakan baru mengatasi polusi

Gupta mengumumkan sejumlah langkah dalam rencana tersebut, termasuk insentif sebesar 5.000 rupee (sekitar Rp900 ribu) hingga 100.000 rupee (sekitar Rp18 juta) untuk warga yang membuang kendaraan lama mereka.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan

Selain itu, pembeli motor listrik baru akan mendapatkan insentif sebesar 30.000 rupee (sekitar Rp5,5 juta), sedangkan pembeli kendaraan roda tiga listrik akan mendapatkan 50.000 rupee (sekitar Rp9 juta).

Mulai Januari 2027, pemerintah hanya akan mendaftarkan kendaraan roda tiga dan truk kecil yang bertenaga listrik. Sedangkan mulai April 2028, hanya sepeda motor listrik baru yang boleh didaftarkan.

Sebuah studi di jurnal The Lancet Planetary Health tahun lalu memperkirakan bahwa 3,8 juta kematian di India antara tahun 2009 dan 2019 terkait dengan polusi udara.

Di kota tersebut, tingkat mikropartikel PM 2.5 yang dapat menyebabkan kanker telah melebihi 300 mikrogram per meter kubik. Angka ini 20 kali lipat lebih tinggi dari batas maksimum harian yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berbagai upaya yang dipimpin pemerintah seperti membatasi sebagian transportasi berbahan bakar fosil dan mengerahkan truk air untuk menyemprotkan kabut guna membersihkan udara telah gagal memberikan dampak yang nyata.

Menurut analisis dari Centre for Science and Environment tahun lalu, emisi dari kendaraan menyumbang sedikit lebih dari separuh tingkat polusi di kota tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau