KOMPAS.com-Otoritas New Delhi mengumumkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi di kota tersebut.
Kebijakan ini termasuk memberikan insentif agar warga mau menukar kendaraan lama mereka dengan kendaraan listrik.
"Ini adalah langkah bersejarah untuk mengendalikan polusi kendaraan secara efektif di ibu kota dan mempromosikan transportasi yang bersih," ujar Kepala Menteri Delhi, Rekha Gupta, dikutip dari Phys, Senin (29/6/2026).
Kebijakan kendaraan listrik (EV) yang baru ini akan dimulai pada 1 Juli dan berlaku hingga 31 Maret 2030, kata Gupta.
New Delhi dan wilayah metropolitannya yang dihuni 30 juta penduduk sering kali masuk dalam jajaran ibu kota paling tercemar di dunia. Hal ini disebabkan oleh campuran polusi dari pembangkit listrik, lalu lintas yang padat, serta pembakaran sampah dan lahan pertanian.
Gupta mengumumkan sejumlah langkah dalam rencana tersebut, termasuk insentif sebesar 5.000 rupee (sekitar Rp900 ribu) hingga 100.000 rupee (sekitar Rp18 juta) untuk warga yang membuang kendaraan lama mereka.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan di Asia Tenggara Picu Krisis Polusi Udara, RI Paling Dirugikan
Selain itu, pembeli motor listrik baru akan mendapatkan insentif sebesar 30.000 rupee (sekitar Rp5,5 juta), sedangkan pembeli kendaraan roda tiga listrik akan mendapatkan 50.000 rupee (sekitar Rp9 juta).
Mulai Januari 2027, pemerintah hanya akan mendaftarkan kendaraan roda tiga dan truk kecil yang bertenaga listrik. Sedangkan mulai April 2028, hanya sepeda motor listrik baru yang boleh didaftarkan.
Sebuah studi di jurnal The Lancet Planetary Health tahun lalu memperkirakan bahwa 3,8 juta kematian di India antara tahun 2009 dan 2019 terkait dengan polusi udara.
Di kota tersebut, tingkat mikropartikel PM 2.5 yang dapat menyebabkan kanker telah melebihi 300 mikrogram per meter kubik. Angka ini 20 kali lipat lebih tinggi dari batas maksimum harian yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berbagai upaya yang dipimpin pemerintah seperti membatasi sebagian transportasi berbahan bakar fosil dan mengerahkan truk air untuk menyemprotkan kabut guna membersihkan udara telah gagal memberikan dampak yang nyata.
Menurut analisis dari Centre for Science and Environment tahun lalu, emisi dari kendaraan menyumbang sedikit lebih dari separuh tingkat polusi di kota tersebut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya