SOLOK SELATAN, KOMPAS.com – Suara siamang sesekali terdengar dari kawasan perbukitan saat Kompas.com mengunjungi perkebunan PT Kencana Sawit Indonesia (KSI, Wilmar Group), Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (9/9/2026).
Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, suara itu menjadi penanda bahwa kawasan hutan di sekitar perkebunan maish menjadi rumah bagi satwa liar.
Siamang merupakan salah satu satwa yang menghuni kawasan bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) milik PT KSI. Kawasan tersebut memiliki luas 1.760,25 hektare dan menjadi habitat bagi beragam flora dan fauna, termasuk siamang yang telah dilepasliarkan sejak 2014.
Menjaga kawasan itu rupanya bukan hanya menjadi pekerjaan tim konservasi perusahaan. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan juga dilibatkan untuk ikut memantau dan menjaga hutan
General Estate Manager PT KSI Hari Purnama mengatakan, perusahaan mempekerjakan warga sekitar penjaga kawasan konservasi. Mereka menjaga dan memantau kawasan.
"Untuk konservasi, ada masyarakat yang kami pekerjakan sebagai penjaga. Ada dari Desa Sungai Kunyit lima orang, (lalu) dari Talao lima orang," ujar Hari saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu.
Menurut dia, masyarakat juga membantu mengawasi kawasan dari aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian hutan, seperti pembakaran, pembukaan lahan, penebangan pohon, hingga aktivitas yang dapat mencemari sungai.
Kawasan HCV PT KSI tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Bukit Tengah Pulau dan Bukit Salo. Area tersebut menjadi bagian dari habitat satwa yang dipantau secara rutin oleh tim konservasi.
HCV Officer Sumatera Barat PT KSI Ityasman menjelaskan bahwa kawasan Bukit Tengah Pulau memiliki luas sekitar 300 hektare, sedangkan Bukit Salo sekitar 430 hektare sebagai area konservasi.
Seekor lutung tampak waspada ketika menyadari keberadaan anggota HCV yang sedang berpatroli di sekitar kawasan hutan lindung milik PT Kencana Sawit Indonesia.Di dua kawasan itulah siamang yang dilepasliarkan perusahaan kemudian berkembang biak.
"Sejak 2014, sebanyak 25 ekor siamang kami lepasliarkan di kawasan Bukit Salo dan Bukit Tengah Pulau. Sekarang mereka sudah bisa hidup mandiri dan sudah berkembang biak," ujar Ityasman.
Menurut dia, sebelum pelepasliaran dilakukan, siamang liar belum terlihat di sekitar kawasan konservasi tersebut. Setelah dilepasliarkan, satwa itu memiliki wilayah jelajah yang cukup luas sehingga keberadaannya tidak selalu mudah ditemukan saat pemantauan.
Untuk mengetahui kondisi dan keberadaan satwa, tim konservasi yang berjumlah sekitar 12 orang melakukan pemantauan di lapangan. Mereka menyusuri jalur patroli, mencatat koordinat lokasi perjumpaan, mengamati satwa, serta mendokumentasikan temuan.
Tangkapan layar dari rekaman camera trap milik HCV PT Kencana Sawit Indonesia menunjukkan seekor tapir hidup di area konservasi. Tapir adalah hewan dilindungi yang statusnya terancam punah dan kini dilindungi oleh negara.Tak semua satwa mudah ditemukan secara langsung. Untuk itu, satwa yang sulit ditemui secara langsung, tim juga menggunakan camera trap. Perangkat tersebut membantu merekam keberadaan satwa yang melintas di kawasan hutan.
Dari hasil pemantauan, kawasan HCV PT KSI menjadi habitat bagi sejumlah mamalia, seperti tapir, beruang madu, kijang, rusa, landak, kambing hutan, hingga ajak atau anjing hutan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya