Berbagai jenis primata juga tercatat di kawasan tersebut, antara lain lutung perak, ungko, beruk, monyet ekor panjang, kukang, dan simpai.
Sementara dari kelompok burung, Ityasman menyebut terdapat sedikitnya delapan spesies rangkong. Beberapa di antaranya adalah rangkong kangkareng perut putih, rangkong julang emas, dan rangkong badak.
"Biasanya tim melakukan patroli pada pagi hari. Kami mencatat apa saja satwa yang ditemukan, koordinatnya, kemudian didokumentasikan dan dilaporkan," kata Ityasman.
Selain patroli, tim konservasi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Universitas Andalas.
Universitas Andalas terlibat dalam penelitian mengenai habitat ungko dan kondisi siamang setelah dilepasliarkan. Kawasan tersebut juga menjadi lokasi kegiatan mahasiswa, termasuk praktik kerja lapangan.
Menjaga kawasan konservasi di tengah aktivitas perkebunan tidak hanya berhenti pada patroli dan pemantauan satwa. Di sekitar hutan, masyarakat juga mengambil bagian dalam menjaga kawasan yang selama ini berada dekat dengan kehidupan mereka.
Hari mengatakan, pada awal pengelolaan kawasan konservasi, masih ada masyarakat yang ingin membuka area tersebut untuk ditanami kelapa sawit. Perusahaan kemudian melakukan sosialisasi mengenai fungsi kawasan sekaligus melibatkan warga dalam pengelolaannya
Warga yang menjadi tenaga penjaga konservasi berasal dari wilayah sekitar. Mereka melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kawasan.
Menurut Hari, warga juga membantu mengenali orang dari luar kawasan yang masuk ke area konservasi dan melaporkannya melalui pemerintah setempat.
Peran warga tidak hanya terlihat di kawasan hutan. Di sekitar sungai, tokoh adat dan masyarakat setempat memiliki aturan sendiri untuk menjaga perairan, salah satunya melalui tradisi Lubuk Larangan.
Wali Jorong (kepala dusun) Sungai Tangah, Nagari Sungai Kunyit, sekaligus pengelola Lubuk Larangan di Pemandian Pak Simoan, Madjoyo mengatakan tradisi tersebut dijalankan untuk menjaga keberadaan ikan lokal di sungai.
Pemandian Pak Simoan yang menjadi salah satu titik sungai yang dijaga dengan tradisi Lubuk Larangan.Salah satu ikan yang dijaga masyarakat disebut sebagai ikan garing. Menurut Madjoyo, keberadaan ikan tersebut sempat berkurang karena penangkapan yang tidak terkendali.
"Tujuan Lubuk Larangan ini untuk melestarikan ikan yang ada di sungai dan juga bisa menjadi daya tarik untuk orang datang," ujar Madjoyo.
Di kawasan yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan, masyarakat sepakat untuk tidak menangkap ikan. Warga juga ikut menjaga kebersihan sungai dan memastikan aturan tersebut dipatuhi.
Madjoyo mengatakan, ikan yang ada di kawasan tersebut berasal dari aliran sungai dan bukan hasil penebaran. Pengelolaan Lubuk Larangan juga mendapat dukungan awal dari PT KSI melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari sisi adat, tokoh masyarakat turut menyampaikan aturan mengenai kawasan yang perlu dijaga. Datuk Rusli Rangkayo Basa sebagai tokoh adat dan masyarakat Solok Selatan, mengatakan hubungan warga dengan hutan dan sungai sudah berlangsung sejak lama.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya