Kementerian ESDM Segera Pangkas Durasi Perizinan Panas Bumi, dari 18 Bulan Jadi 5 Hari
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan