Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas durasi perizinan di sektor energi panas bumi.

Pemangkasan tersebut dsri sebelumnya membutuhkan waktu 18 bulan untuk mengurus perizinan, menjadi hanya lima hari.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Realisasi Dana Bonus Produksi Panas Bumi Capai Rp 950 Miliar

"Program panas bumi ini sedang kita upayakan untuk memendekkan proses perizinan. Jadi proses perizinan sedang diupayakan kalau yang tadinya tidak salah 18 bulan, kita kemarin sudah berupaya untuk menjadi lima hari," ujar Eniya, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan, proses yang dipangkas yakni pada pengajuan perizinan di Online Single Submission (OSS) dengan mengurangi pemenuhan izin di awal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Jadi nanti kalau sudah ketemu drilling-nya, lokasinya yang kecil, kan cuma kecil, tidak perlu berhaktare-haktare, baru dibuat izinnya," kata Eniya.

Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.

Pasalnya, sejauh ini telah dilakukan pembahasan perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga: Dorong Pengembangan Panas Bumi, Prabowo-Gibran Perlu Beri Investor Insentif

"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," papar Eniya.

Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. 

Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor panas bumi domestik.

"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," papar Eniya.

Kementerian ESDM mencatat potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 gigawatt (GW).

Dari jumlah tersebut, potensi energi panas bumi mencapai sekitar 23 GW.

Baca juga: Pemanfaatan Panas Bumi Masih Rendah, Pakar Saran Tingkatkan Kualitas Data

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Balai Gakkumhut Tangkap Penjual Sisik dan Kuku Trenggiling di Medsos
Balai Gakkumhut Tangkap Penjual Sisik dan Kuku Trenggiling di Medsos
Pemerintah
RDF Rorotan Akan Beroperasi Lagi, DLH DKI Janji Tak Ada Bau ke Permukiman
RDF Rorotan Akan Beroperasi Lagi, DLH DKI Janji Tak Ada Bau ke Permukiman
Pemerintah
Jaga Ekosistem, Ratusan Karyawan CIMB Niaga Bersihkan Sungai Ciliwung
Jaga Ekosistem, Ratusan Karyawan CIMB Niaga Bersihkan Sungai Ciliwung
Swasta
Revisi UU Kehutanan Harus Jadi Momen Akhiri Warisan Kolonial
Revisi UU Kehutanan Harus Jadi Momen Akhiri Warisan Kolonial
LSM/Figur
Pusat Data Rentan Bencana Iklim, Kerugian Bisa Capai Miliaran Dolar
Pusat Data Rentan Bencana Iklim, Kerugian Bisa Capai Miliaran Dolar
Pemerintah
Banjir Berpotensi Lepaskan Bahan Kimia Berbahaya
Banjir Berpotensi Lepaskan Bahan Kimia Berbahaya
Pemerintah
Perusahaan Sawit Didenda Rp 282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
Perusahaan Sawit Didenda Rp 282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
Pemerintah
KKP Targetkan Produksi Ikan Naik Usai Revitalisasi Tambak Pantura
KKP Targetkan Produksi Ikan Naik Usai Revitalisasi Tambak Pantura
Pemerintah
DLH Jabar Denda Rp 3,5 Miliar Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum
DLH Jabar Denda Rp 3,5 Miliar Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum
Pemerintah
Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Pemerintah
Cegah Banjir di Jabodetabek, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 24 Jam
Cegah Banjir di Jabodetabek, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 24 Jam
Pemerintah
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Swasta
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau