Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini 4 Dampak Buruk akibat Polusi Udara selain ISPA

Kompas.com, 9 Agustus 2023, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Selain masalah pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ada sejumlah dampak yang bisa muncul akibat paparan polusi udara.

Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI Profesor Agus Dwi Susanto mengatakan, setidaknya ada empat penyakit yang bisa muncul akibat paparan polusi udara selain ISPA.

Keempat dampak buruk tersebut adalah penyakit jantung, stroke, gangguan kognitif pada anak, hingga stunting pada bayi.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Agus mengatakan, paparan polusi akan meningkatkan serangan jantung sebesar 4,5 persen selain penyakit paru-paru.

Masalah kardiovaskular atau jantung muncul setelah masalah pada pernapasan akibat paparan polusi udara.

“Setiap peningkatan partikel 10 mikrogram akan meningkatkan mortalitas jantung dan serangan jantung 4,5 persen,” kata Agus di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (8/8/2023).

Polusi udara dapat masuk melalui alveolus atau tempat paru-paru dan darah bertukar oksigen dan karbon dioksida selama proses menghirup dan mengembuskan napas.

Baca juga: Saat Jakarta Terus Diracuni Polusi, Kualitas Udara Seoul Justru Meningkat

Setelah masuk, polutan langsung mengalir masuk ke pembuluh darah yang menyebabkan terjadinya inflamasi sistemik pada jantung.

Hal ini menyebabkan terjadinya gangguan pada vaskuler yang berhubungan dengan risiko terjadinya hipertensi, disfungsi endothel, dan terjadinya penyakit jantung.

Selain serangan jantung, polusi udara berdampak tujuh kali lebih besar dalam memicu stroke. Agus menuturkan, hampir 47 persen penyakit muncul akibat paparan polusi udara.

“Tapi ini seringkali diremehkan. Hampir 47 persen penyakit datang karena polusi sehingga harus mendapatkan perhatian,” ujar Agus.

Baca juga: Dari Mana Saja Sumber Polusi Udara Jakarta?

Dokter yang juga tergabung dalam organisasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, polusi udara juga berdampak terhadap terhambatnya pertumbuhan kognitif anak di usia dua tahun hingga usia sekolah.

Polusi udara bisa menembus ke otak yang bisa menyebabkan peradangan. Hal ini akan berdampak pada kognitif anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan.

Diperkirakan, 2 miliar anak di seluruh dunia terdampak dari polusi udara yang menyebabkan dampak pada perkembangan kognitif mereka.

“Riset menunjukkan peningkatan polutan berkaitan dengan tingkat intelegensi dan intelektual lebih rendah pada anak-anak di bawah usia dua tahun maupun usia sekolah,” papar Agus.

Baca juga: 7 Cara Mengurangi Polusi Udara yang Berbahaya bagi Kesehatan

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
Pemerintah
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
LSM/Figur
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Pemerintah
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Pemerintah
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Pemerintah
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
LSM/Figur
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau