Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juni 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kualitas udara Jakarta yang buruk dan lanskap yang diselimuti kabut asap kerap mmenjadi sorotan.

Data pada Kamis (15/6/2023) menurut IQAir pukul 09.30, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 156. Polutan utama PM 2,5 memiliki nilai konsentrasi 64,8 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan ambang batas PM 2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 15 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Dari Mana Saja Sumber Polusi Udara Jakarta?

PM 2,5 adalah partikulat yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko besar terhadap kesehatan orang dewasa seperti memperburuk penyakit jantung kronis, paru kronis, diabetes, dan kanker.

PM 2,5 juga turut memengaruhi kesehatan anak seperti kelahiran yang tidak sempurna, memperlambat pertumbuhan paru-paru, hingga menyebabkan pneumonia dan stunting.

Tingginya tingkat polusi udara di ibu kota tersebut membuat masyarakat rentan terpapar berbagai penyakit yang membahayakan jiwa.

Di sisi lain, ketika Jakarta terus diracuni polusi, Ibu Kota Korea Selatan (Korsel) Seoul justru mengalami peningkatan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Pakar: Batasi Kendaraan Pribadi dan Perluas RTH

Udara Seoul yang makin baik

Daerah Ibu Kota Seoul yang terdiri atas Seoul, Incheon, dan Gyeonggi dianggap sebagai salah satu wilayah metropolitan terbesar di dunia.

Ketiga wilayah tersebut membentang lebih dari 12.000 kilometer persegi dengan populasi 26 juta jiwa.

Menurut laporan dari The United Nations Environment Programme (UNEP) baru-baru ini, Daerah Ibu Kota Seoul berhasil mengurangi polusi udara secara signifikan antara 2005 hingga 2020.

Baca juga: Polusi Udara Bisa Sebabkan Kerusakan Kulit, Begini Cara Mencegahnya

Antara 2005 hingga 2021, rata-rata partikel kasar (PM 10) menurun sekitar 30 persen hingga 2021 di Daerah Ibu Kota Seoul.

Pada Kamis, menurut IQAir ndeks kualitas udara di Seoul adalah 72 masuk kategori sedang. Polutan utama PM 2,5 nilai konsentrasinya 22 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan polutan PM 10 nilai konsentrasinya adalah 36 mikrogram per meter kubik.

Kondisi kualitas udara di Daerah Ibu Kota Seoul tersebut dinilai meningkat, mengingat kawasan metropolitan identik dengan polusi udara karena aktivitas industri dan transportasi.

Baca juga: Soal Candaan Heru Budi Atasi Polusi Udara dengan Ditiup, Anggota Komisi D: Ini Bukan Masalah Remeh

Resep perbaikan kualitas udara Seoul

Lantas apa resep Daerah Ibu Kota Seoul berhasil meningkatkan kualitas udaranya? Dilansir dari Greennetwork.asia, setidaknya ada tiga upaya dan perencanaan dalam mengatasi polusi di sana.

  1. Undang-undang dengan kerangka yang menyeluruh di level nasional.
  2. Rencana dasar disertai gambaran implementasi di skala nasional.
  3. Rencana pelaksanaan di skala daerah dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah.

Bak gayung bersambut, perencanaan upaya tersebut mendapatkan pendanaan yang besar antara 2005 hingga 2020.

Laporan dari UNEP menyebutkan, investasi sebesar 9 miliar dollar AS disuntikkan ke Seoul, Incheon, dan Gyeonggi antara 2007 hingga 2020 untuk mendukung upaya manajemen kualitas udara.

Sebanyak 56 persen dari investasi tersebut digunakan untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi.

Selain itu, tersedianya data yang kuat tentang polusi udara dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas udara di sana.

Baca juga: Penyelesaian Macet dan Polusi di Jakarta Harus Dilanjutkan, Meski Bukan Lagi Ibu Kota

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau