JAKARTA, KOMPAS.com - Dikategorikan sebagai kelompok rentan, status ibu maupun anak nyaris hampir setiap hari menjadi korban kekerasan, pelecehan, maupun perdagangan atau human trafficking.
Menyikapi hal tersebut Polda Sulbar melalui jajarannya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendirikan rumah khusus untuk perlindungan anak dan perempuan sebagai payung dari berbagai gangguan kejahatan.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Miranti Adang meresmikan rumah perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia
Irjen Pol Adang Ginanjar menuturkan, rumah perlindungan ini dibangun sebagai tindak lanjut dari program Presiden Joko Widodo dan peraturan Kapolri bahwa dalam memberikan pelayanan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak.
"Selain itu rumah perlindungan Ibu dan Anak ini juga bisa menjadi posko penanganan stunting, konseling maupun pemeriksaan korban dalam kasus perempuan dan anak khususnya di Sulbar," imbuh Adang.
Dia meambahkan, rumah perlindungan Ibu dan Anak ini adalah inovasi yang pertama kalinya di lakukan Polres Polman guna memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus perempuan dan anak di Sulbar.
Baca juga: Kasus TPPO di NTT Sangat Darurat, Ada Peran Sindikat
Upaya ini juga dinilai sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat yang tertuang dalam Peraturan Kapolri RI (Perkap) Nomor 03 tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan/atau Korban.
Berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini dikhususkan bagi para korban, saksi, maupun pelaku.
Ruang ini dilengkapi dengan sejumlah sarana memadai ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, dan ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya