Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 14:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program restrukturisasi mesin kembali digaungkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT).

Tujuan dari program restrukturisasi mesin ini adalah untuk menstimulasi penggunaan peralatan yang lebih modern, hemat, dan ramah lingkungan sehingga dapat meningkatkan daya saing, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito menuturkan, program ini kembali dilaksanakan setelah dimanfaatkan oleh 23 perusahaan pada tahun 2021 dan 2022.

"Program ini terbukti dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk,” kata Warsito, dalam Acara Launching dan Sosialisasi Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain Tahun Anggaran 2023 di Bandung, yang dikutip Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Lakukan 5 Cara Ini untuk Meningkatkan Omzet Penjualan Saat Ramadhan

Warsito menjelaskan, kinerja industri TPT pada tahun 2022 masih menunjukkan hasil yang baik di tengah tekanan krisis global.

Nilai ekspor industri TPT mencapai 13,83 miliar dolar AS dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang.

Sementara dari sisi PDB, industri TPT mengalami pertumbuhan 9,34 persen secara tahunan dan berkontribusi sebesar 1,03 persen terhadap PDB Nasional.

Program restrukturisasi mesin/peralatan yang fokus pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain menargetkan keikutsertaan 13 perusahaan dengan total anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp 4,7 miliar.

Dengan anggaran tersebut, akan dilakukan penggantian (reimburse) potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin/peralatan yang berasal dari impor, atau 25 persen untuk mesin/peralatan produksi dalam negeri.

Perusahaan dapat mengajukan permohonan mulai tanggal 24 Maret 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain Tahun Anggaran 2023.

Pengajuan permohonan dilakukan melalui Akun SIINas masing-masing perusahaan. Waktu pengajuan permohonan dapat diperpanjang atau dipersingkat apabila diperlukan.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM Industri Otomotif, Kemenperin Gandeng Perguruan Tinggi dan SMK

Adapun mesin atau peralatan yang dapat diikutsertakan dalam program harus memenuhi jangka waktu pembelian dan pemasangan antara tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 dan telah terpasang di lokasi sesuai ijin industri yang dimiliki.

Beberapa kebijakan lain telah diimplementasikan pemerintah baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk mempertahankan kinerja industri TPT.

Di antaranya pengembangan neraca komoditas dan perbaikan rantai pasok bahan baku, implementasi industri 4.0, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT, Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan peningkatan kompetensi SDM melalui program vokasi link and match.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akselerasi Kota Pintar Berkelanjutan, SCEWC Siap Gelar 'Smart City Awards 2024'

Akselerasi Kota Pintar Berkelanjutan, SCEWC Siap Gelar "Smart City Awards 2024"

Swasta
Dokter: Terpapar TBC Tidak Berarti Langsung Sakit, Ada Rentang Waktu

Dokter: Terpapar TBC Tidak Berarti Langsung Sakit, Ada Rentang Waktu

Pemerintah
Tantangan Jurnalis Saat Alami Kekerasan, Lambatnya Aparat Hukum

Tantangan Jurnalis Saat Alami Kekerasan, Lambatnya Aparat Hukum

Pemerintah
BKKBN: Cuti Ayah yang Ideal Maksimal 15 Hari, Bisa Fleksibel

BKKBN: Cuti Ayah yang Ideal Maksimal 15 Hari, Bisa Fleksibel

Pemerintah
Anggrek Langka Terancam Punah, BRIN Lakukan Upaya Konservasi

Anggrek Langka Terancam Punah, BRIN Lakukan Upaya Konservasi

Pemerintah
Paradigma Pengembangan Energi Cenderung ke Ekonomi, Bukan Lingkungan

Paradigma Pengembangan Energi Cenderung ke Ekonomi, Bukan Lingkungan

LSM/Figur
Dorong Pertumbuhan TK Ahli Indonesia, Matsushita Kirim 84 Peserta Magang ke Jepang

Dorong Pertumbuhan TK Ahli Indonesia, Matsushita Kirim 84 Peserta Magang ke Jepang

Swasta
Penggundulan Hutan Kawasan Konservasi Jadi Sinyal Bahaya, Terbanyak di Papua

Penggundulan Hutan Kawasan Konservasi Jadi Sinyal Bahaya, Terbanyak di Papua

LSM/Figur
Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Ini Sebabnya

Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Ini Sebabnya

Pemerintah
Biochar TKKS, Produk Penyerap Karbon Perdana dari Neutura

Biochar TKKS, Produk Penyerap Karbon Perdana dari Neutura

Swasta
AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

LSM/Figur
Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

Pemerintah
Manfaat Teknologi Penginderaan Jauh, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Manfaat Teknologi Penginderaan Jauh, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah
45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Perempuan Paling Rentan

45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Perempuan Paling Rentan

LSM/Figur
Peneliti BRIN: Desa Inovasi Berperan Penting dalam Membangun Indonesia

Peneliti BRIN: Desa Inovasi Berperan Penting dalam Membangun Indonesia

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com